KLUNGKUNG- Air Tukad Bubuh yang menjadi perbatasan Desa Banjarangkan-Desa Takmung tercemar berbagai ragam limbah dan sampah. Menurut Kadis Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung Ketut Suadnyana, pencemaran berat terjadi di wilayah hilir. Ini karena alur Tukad Bubuh melalui banyak desa, sehingga peluang terjadinya pencemaran cukup tinggi.
Padahal pencemaran lingkungan dapat merusak ekosistem di air. Limbah atau sampah yang dibuang ke sungai dapat membuat pencemaran air sehingga mengakibatkan segala organisme air bisa mati dan punah. Bahkan air yang tercemar dapat mengandung banyak virus penyakit.
“Air Tukad Bubuh di muaranya (hilir) agak berat terjadi pencemaran besar. Pencemaran dari berbagai macam penyebab,” kata Suadnyana dihubungi Kamis (29/10/2021).
Justru kata dia, kualitas air Tukad Unda yang merupakan sungai terbesar di Kabupaten Klungkung, kondisinya cukup bagus. Melihat data dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD) yang dibuat Universitas Udayana, secara umum kondisi aktual lingkungan di Kabupaten Klungkung cukup baik.
“Secara umum kondisi lingkungan kita (Klungkung) cukup bagus, posisinya diatas kriteria standar yang dibuat nasional. Demikian pula kualitas udara cukup bagus, karena Klungkung tidak ada industri, kondisi kendaraan tidak terlalu padat,” tandasnya.
Sementara itu Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menerima dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD) dari Direktur Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) Universitas Udayana (Unud) Dr. Drs I Made Sara Wijana, M.Si, di ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Kamis (28/10/2021).
Dokumen IKPLHD adalah dokumen yang memuat mengenai kondisi aktual lingkungan, tekanan terhadap lingkungan dan upaya-upaya yang dilakukan guna meningkatkan kualitas lingkungan hidup.
Ada tiga buku yang disusun diantaranya Buku IKPLHP untuk memberikan informasi kondisi lingkungan hidup di Kabupaten Klungkung. Buku ini memuat data primer (data yang diambil langsung di lapangan) dan data sekunder (data yang diperoleh dari OPD terkait) yang disajikan dalam enam puluh lima (65) buah tabel.
Kedua Buku Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) ini memuat tentang Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU) dan Indeks Kualitas Tutup Lahan (IKTLH) dan ketiga Buku Daya Dukung Daya Tampung (DDDT) ini disusun untuk bisa mengatur dan melindungi sumber daya alam yang sangat vital seperti, mata air, kawasan hutan dan yang lainnya agar terjadi keseimbangan dalam mendukung pembangunan nasional, regional dan daerah.
Bupati Suwirta mengatakan dari semua hasil kajian atau penelitian ini, Pemerintah Daerah tahu apa yang harus dilakukan untuk menjaga kualitas air, udara dan lainnya.
“Hasil inilah kita bergerak apa yang harus kita lakukan,” ujar Bupati Suwirta.
Selain itu, dengan adanya dokumen ini dinas terkait diminta memahami apa yang harus dilakukan untuk menuju lingkungan yang bersih. (yan)