
BULELENG – Melalui ritual upacara Sudhi Wadani (pindah agama,red) yang disaksikan Ketua PHDI Kabupaten Buleleng I Gede Made Metera dan Kelian Desa Adat Buleleng, I Nyoman Sutrisna, Putri Proklamator Bangsa Indonesia, Sukmawati Soekarno Putri resmi menjadi penganut Agama Hindu. Ritual Upacara Sudhi Wadani yang dipimpin rohaniawan, Ida Pandita Mpu Jaya Sattwikananda dan Ida Pandita Mpu Satya Dwijananda dilaksanakan sesuai dresta yang ada dilaksanakan .
“Setelah melalui prosesi ritual upacara, melukat, tiga bulanan dan potong gigi, disaksikan Kelian Desa Adat Buleleng serta Ketua PHDI Kabupaten Buleleng, Ibu Sukmawati dinyatakan sah sebagai Umat Hindu,” ungkap Pengrajeg Karya Sudhi Wadani, Gde Made Swardhana.

Senada dengan Pengrajeg Karya Sudi Wadani, Kelian Desa Adat Buleleng I Nyoman Sutrisna selaku Upasaksi (Saksi Upacara,red) membenarkan proses pindah agama yang telah dilakukan Sukmawati Soekarnoputri.
“Sesuai dresta atau ketentuan yang ada, proses pindah agama telah dilakukan yang bersangkutan dihadapan kami selaku Kelian Desa Adat Buleleng dan Lurah Paket Agung Bapak Ketut Nuraga serta diketahui Ketua PHDI Kabupaten Buleleng Bapak I Gede Made Metra,” tandas Sutrisna dibenarkan Gde Made Metra.
Selaku Ketua PHDI Kabupaten Made Metera menambahkan proses pindah agama Sukmawati, tercatat sebagaimana Surat Keterangan No. 253/ PHDI.BLL/SDW/26/10/2021 tertanggal, 26 Oktober 2021.(kar)








