KLUNGKUNG- Penyelidikan dugaan penyalah gunaan dana Pesta Kesenian Bali tahun 2019 untuk Duta Kabupaten Klungkung terus menggelinding.
Strategi ‘cuci tangan’ yang dimainkan sejumlah pejabat pun terancam gagal. Itu setelah mantan Kasi Sosial Kecamatan Nusa Penida Wayan Sudana angkat biacara. Dikonfirmasi WARTA BALI, Senin 5 Juli 2021, Sudana buka-bukaan menceritakan ihwal pengumpulan dana dari 9 desa, masing-masing desa mengeluarkan Rp 10 juta.
Diawali adanya pertemuan kepala desa se-Kecamatan Nusa Penida di Caspla, Desa Kutampi pada Februari 2019. Pertemuan itu kata Sudana diinisiasi oleh camat ketika itu Gusti Agung Putra Mahajaya. Pada pertemuan itu, Mahajaya menyampaikan, pihak Kecamatan Nusa Penida mendapatkan anggaran dari Pemkab Klungkung guna mendukung pelaksanaan festival PKB tahun 2019 sebesar Rp 225 juta.
Setelah dipotong pajak dana yang diterima pihak kecamatan sebesar Rp 211 juta. Anggaran sebesar itu dinilai oleh Mahajaya masih kurang. Sebab, kontingen Nusa Penida yang ditunjuk mewakili Kabupaten Klungkung dalam festival PKB bakal ikut menyertakan produk khas Nusa Penida seperti kain cepuk dan kain rangrang yang membutuhkan biaya sewa.
Belum lagi peserta festival membengkak sehingga membutuhkan tambahan biaya. “Semua desa diminta tanggung renteng untuk mendanai festival itu. Akhirnya disepakati memberikan dukungan anggaran masing-masing desa 10 juta. Hanya sembilan desa yang menyerahkan uangnya ke kantor camat,” terang Sudana.
Hanya saja Sudana mengaku tidak tahu alasan kenapa hanya 9 desa yang menyerahkan dana Rp 10 juta. Sementara 8 desa lainnya tidak menyerahkan dana dimaksud hingga pelaksanaan PKB usai.
“Saya tidak tanya soal itu (alasan). Karena itu kesepakatan. Saya tidak mau minta karena sudah ada kesepakatan. Kalau ada yang setor saya terima kalau tidak ya tidak,” kata Sudana.
Sudana mengaku sudah pernah diperiksa oleh pihak Kejari Klungkung. Ia pun menyatakan sudah menyampaikan apa adanya kepada penyidik Kejari Klungkung. Disinggung pengakuan mantan Camat Nusa Penida Gusti Agung Mahajaya yang menyatakan tidak tahu menahu soal pengumpulan dana itu ? Sudana hanya tertawa.
“Tiang (saya) apa adanya. Waktu pertemuan itu pak camat semuanya (yang mengundang). Saya selaku bawahan kan tidak berani. Istilah kasarnya misaang raga (bertindak sendiri),” beber Sudana yang sudah pensiun sejak Januari 2021 lalu.
Sudana juga mengaku sudah ada laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana dimaksud, dijadikan satu dengan pertanggungjawaban anggaran yang diberikan Pemkab Klungkung.
Sebelumnya Gusti Agung Mahajaya dikonfirmasi mengaku tidak tahu menahu soal pengumpulan uang dimaksud. Mahajaya yang kini menjabat kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini, mengatakan tidak ada Kecamatan Nusa Penida melakukan pungutan.
Diberitakan sebelumnya, pada pelaksanaan kegiatan PKB tahun 2019, Kabupaten Klungkung mengikuti beberapa kegiatan seperti festival saat pembukaan PKB, parade gong kebyar dan pentas janger. Kegiatan itu, beberapa diantaranya diwakili sekaa dari Kecamatan Nusa Penida. Yang menjadi atensi pihak Kejari adalah, ada dobel penganggaran pada kegiatan festival PKB.
Pemkab Klungkung melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga sudah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan festival Rp 225 juta, parade gong kebyar Rp 350 juta, dan pentas janger Rp 15 juta. Tapi dalam perjalanannya pihak Kecamatan Nusa Penida ketika itu, lagi mengumpulkan dana dari sembilan desa, setiap desa mengeluarkan dana Rp 10 juta. (yan)