DENPASAR – Puluhan murid dan guru SD Negeri 12 Sanur berkumpul depan rumah Engeline Megawe di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Sabtu 12 Juni 2021 pukul 17.00 WITA. Mereka mengenang tragedi kematian Engeline, enam tahun silam, yang digelar Komnas Perlindungan Anak bersama Sahabat Anak Indonesia.
Peringatan tragedi kematian Engeline diawali dengan tabur bunga oleh Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait bersama kepolisian, pemerintah, aparat desa, pemerhati anak dan masyarakat. Kemudian, dilaksanakan pembakaran 1.000 lilin oleh siswa dan guru SD Negeri 12 Sanur, tempat Engeline dulunya bersekolah.
Arist Merdeka Sirait membacakan tiga butir rekomendasi. Pertama, meminta Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan Presiden untuk menetapkan 10 Juni sebagai hari Anti Kekerasan Terhadap Anak di Indonesia. Kedua, tragedi kematian Engeline sebagai ikon Gerakan Nasional Pembebasan anak dari segala bentuk kekerasan di Indonesia. Ketiga, menyeruhkan kepada masyarakat untuk membebaskan anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.
“Kami semua sangat mengenang derita dan tangis Engeline serta kronologi kematian Engeline,” tegas Arist Merdeka Sirait.
Pada kesempatan itu, dua orang siswa juga membacakan deklarasi Pembebasan Anak dari Kekerasan. Isinya, banyak kekerasan terhadap anak di Indonesia yang mengakibatkan tercerabutnya hak hidup anak. Ada banyak pula anak di lingkungan sosial anak menderita akibat salah asuh, disiksa dan dianya.
Juga ditelantarkan dan bahkan dijadikan budak seks, dipekerjakan sebagai anak jalanan, dieksploitasi sebagai mengemis dan peminta-minta, diculik dan diperdagangkan untuk tujuan eksploitasi seksual komersial. Tragedi kematian Engeline 6 tahun lalu inilah yang mendasari dan menginspirasi Indonesia harus terbebas dari segala bentuk kekerasan tragedi kematian Angeline 6 tahun lalu tidak boleh terulang lagi.
Oleh karena itu, Sahabat Anak Indonesia bersama Komisi Nasional Perlindungan Anak menyatakan bebaskan anak Indonesia dari segala bentuk kekerasan. Tragedi kematian Angeline patut ditetapkan sebagai gerakan nasional pembebasan anak dari segala bentuk kekerasan di Indonesia.
Demi kepentingan terbaik anak, meminta dan mendesak pemerintah dan negara untuk menetapkan kematian Engeline sebagai ikon gerakan anti kekerasan terhadap anak di Indonesia. (dum)