DenpasarTerkini

Bali Belum Saatnya Terapkan PSBB

DENPASAR –Keputusan pemerintah pusat untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Provinsi Bali, seperti yang disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto perlu dipertimbangkan dan dikaji. Sebab, kalau Provinsi diberlakukan PSBB, rasanya kurang tepat sebaliknya PSBB diterapkan dalam skup wilayab yang lebih kecil. Seperti desa-desa yang ditemukan penularan Covid-19 cukup tinggi termasuk kecamatan.

“Kalau ukuran Provinsi, kebijakan menerapkan PSBB belum tepat dan ini akan memperparah perekonomian masyarakat,” kata Ketua Komisi I DPRD Bali, Nyoman Adnyana, Rabu (06/1/2021).

Menurut Adnyana, meskipun keputusan untuk memberlakukan PSBB di Jawa dan Bali diambil sesuai keputusan rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk di Bali dinilai belum saatnya menerapkan PSBB secara keseluruhan. Adnyana mengatakan, sangat tidak masuk akal kalau diberlakukan PSBB yang rencananya efektif diberlakukan pada 11-25 Januari 2021 mendatang.

BACA JUGA:   Penyuluhan Hukum Tentang Narkoba dan KDRT Diikuti Pejabat Perumda Pasar Kota Denpasar

“Baru kemarin, Pak Gubernur Bali Wayan Koster mengumumkan Bali terbaik dalam penanganan Covid-19, Bali paling desiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, masyarakatnya taat memakai masker, tingkat kesembuhan sangat tinggi dan tingkat kematian juga sangat kecil,” ujar Adnyana mengutif apa yang disampaikan Gubernur Koster sebelumnya.

Dikatakan, kalau keputusan penerapan PSBB yang tujuannya untuk mengantisipasi dinilai wajar-wajar saja namun bukan skupnya provinsi atau kabupaten. Kalau ada keinginan menerapkan PSBB di Bali hendaknya menyasar pada desa-desa yang diketahui kasus penularan Covid-19 mengalami peningkatan tajam. Skup yang lebih besar lagi, mungkin hanya sampai pada tingkat kecamatan saja.

“Kondisi Bali tidak terlalu mengkhawatirkan seperti provinsi lain di Indonesia. Resiko penularan Covid-19 masih dapat dikendalikan terlebih lagi tingkat kesadaran masyarakat mempergunakan masker saat keluar rumah dan menjaga jarak penuh dengan disiplin. “Untuk saat ini, belum saatnya melakukan PSBB dan kondisi Bali tidak terlalu mengkhawatirkan,” imbuhnya.

Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry

Sementara ditempat terpisah Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry menyampaikan, sangat menghormati keputusan pemerintah pusat tersebut. Menurutnya sepanjang telah menjadi keputusan pemerintah wajib untuk dilaksanakan dengan penuh kedisiplinan.Sugawa Korry berharap pemerintah provinsi Bali dapat menerjemahkan keputusan tersebut secara proporsional, yakni secara komprehensif dengan tidak merugikan hajat hidup rakyat Bali.

“Saya harapkan juga keputusan dari pemerintah pusat diterjemahkan Gubernur dan jajaran secara proporsional,”pintanya.(arn).

Back to top button