
KARANGASEM – Satuan Reskrim Polres Karangasem mendatangi pedagang cabai di Pasar Amlapura, Senin (4/1/2021). Petugas melakukan sidak sebagai langkah antisipasi terhadap temuan cabai hijau dicat pilox merah di Banyumas, Jawa Tengah.
Petugas mengambil sampel cabai dari lima orang pedagang dan hasil pemeriksaan tidak ditemukan cabai mengandung pewarna. “Seluruh pedagang cabai dari pengepul yang sama dan tidak ditemukan cabai yang dicat pilox. Dalam tinjauan ini, kami juga sekalian mengecek penyebab lonjakan harga cabai,”ujar Kanit IV Ipda Wira Graha Setiawan yang memimpin sidak.
Sementara itu, sebagian pengunjung pasar mengaku resah dengan kelakuan seorang petani yang mengecat cabai di Banyumas. “Jangan sampai di Karangasem ada seperti itu karena mengonsumsi cabai seperti itu sangat berbahaya bagi kesehatan,”kata seorang warga, Supriyatni. (ami)








