
KARANGASEM – KPU Kabupaten Karangasem memberi santunan kematian kepada dua orang ahli waris PPS yang meninggal dunia karena sakit.
Dua orang PPS yang meninggal dunia adalah I Wayan Ladra dan Nyoman Witer Danu Saputra masing-masing berasal dari Desa Bungaya Kangin dan Desa Gegelang.
Santunan masing-masing Rp 36 juta diserahkan secara simbolik oleh Ketua KPU Karangasem I Gusti Ngurah Maharjana,Senin (7/12/2020).
“Keduanya meninggal saat melaksanakan tugas pada saat perekrutan PPDP. Secara tehnis, sesuai dengan petunjuk teknis dari KPU RI petugas yang mengalami kecelakaan atau meninggal dunia akan di berikan santunan. Sehingga kami undang ahli warisnya,” ujar Ngurah Maharjana.
Diharapkan santunan tersebut dapat berguna bagi keluarga almarhum. “Mudah-mudahan ini yang terakhir dan semoga santunan tersebut dapat berguna bagi keluarganya,” imbuhnya.
Sementara untuk saat ini, petugas KPPS yang sudah direkrut KPU Karangasem sebanyak 10.035. Menurutnya, semua KPPS statusnya non reaktif dan sudah di tugaskan di masing-masing TPS.
“Petugas yang ditugaskan kami pastikan dalam keadaan sehat. Dan memang menghimbau di hari H pun seandainya KPPS tersebut tidak sehat maka saat itu juga akan diganti,” terangnya.(ami)








