BADUNG – Petugas gabungan membubarkan keramaian di Twice Bar, Kuta, Selasa (18/8/2020) malam. Saat itu, pengunjung diperkirakan ratusan orang menggelar acara ulang tahun ke-25 band Superman Is Dead (SID).
Twice Bar merupakan tempat hiburan dan kafe milik I Gede Ari Astina alias Jerinx SID yang ditetapkan tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Kapolsek Kuta Kompol Teuku Ricki Fadlianshah kepada wartawan membenarkan hal tersebut. Dari keterangan pengelola Twice Bar, acara ultah dilakukan mulai pukul 19.00 Wita. “Dibubarkan oleh desa adat dan Satgas Covid didampingi polisi sekitar pukul 21.00 Wita,” katanya, Rabu (19/8/2020).
Ia menegaskan, pembubaran acara dilakukan karena pengunjung yang hadir tidak mematuhi protokol kesehatan seperti jaga jarak. “Acara juga tidak memiliki izin keramaian,”ungkapnya. (bar)








