Rapat SMSI Bali membahas program kerja
DENPASAR – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali terus menguatkan barisan. Penguatan dimulai dari pembentukan struktur kepengurusan hingga keberadaan media online yang akan bergabung dalam organisasi media siber konstituen Dewan Pers itu.
Ketua SMSI Provinsi Bali, Emanuel Dewata Oja yang akrab disapa Edo, dalam rapat dihadapan pengurus dan pemilik media online di kantor SMSI Provinsi Bali kawasan Kantor PWI Bali, Lumintang, Denpasar, Jumat (11/7/2020), mengatakan, SMSI disyahkan menjadi konstituen Dewan Pers, bersamaan waktunya dengan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) pada tanggal 23 Mei 2020 lalu, melalui Surat Keputusan Dewan Pers Nomor: 22/SK-DP/V/2020 tertanggal 30 Mei 2020.
“Selain menjadi organisasi konstituen Dewan Pers, SMSI juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menjadi kepanjangan tangan Dewan Pers, dalam mewujudkan kemerdekaan dan kemandirian perusahaan pers di Indonesia. Salah satu fungsi praktisnya nanti adalah SMSI Provinsi melakukan verifikasi administrasi dan factual terhadap Media Online di Bali, khususnya yang tergabung dalam Organisasi SMSI,” katanya.
Dalam rapat tersebut, advokasi media siber menjadi hal yang paling penting dibahas. Karena itu Rapat memutuskan menunjuk Ketut Joni Suwirya dari wartabalionline.com sebagai Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Media. Tugas utamanya adalah melakukan pembelaan dan atau pendampingan terhadap media online anggota SMSI Bali yang mengalami masalah. Terkait hal ini, Ketua SMSI Bali Emanuel Dewata Oja menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan anggota SMSI yang berurusan dengan hukum berjalan sendiri. “Pengurus SMSI siap mendampingi teeman-teman yang beurusan dengan masalah hukum. Saya tidak akan membiarkan satu pun anggota SMSI yang kena masalah hukum dibiarkan berjalan sendiri. SMSI akan damping,’ tegas Edo.
Selain memilih Wakil Ketua Bidang Advokasi, dalam rapat tersebut juga dilakukan perubahan struktur sesuai arahan Pengurus Pusat SMSI. Maka ditunjuklah Arif Wibisono dari Patrolipost.com menjabat sebagai Sekretaris, menggantikan sekretaris sebelumna yakni Supriono yang digeser menjadi Wakil ketua Bidang Pengembangan Usaha. ‘Untuk struktur Ketua, Sekretaris dan Bendahara mutlak harus dari media yang berbadan Hukum dan sebaiknya telah verifikasi actual dan administrasi,’ tambah Edo.
Menurut Edo, advokasi media siber memiliki peran penting dalam menengahi pesoalan atau pembelaan yang menimpa anggota media online dibawah naungan SMSI. “Intinya SMSI hadir untuk saling menguatkan dan tidak saling meninggalkan anggotanya. Bergerak bersama dalam meredam kehadiran media yang abal-abal,” ucapnya.
Hadir dalam rapat tersebut Penasehat SMSI Bali sekaligus Ketua PWI Bali, IGM Dwikora Putra dan Dewa Sastra Dinata, serta wakil ketua SMSI Joko Purnomo.
Pada kesempatan itu, Ketua PWI Bali, IGM Dwikora Putra, menyarankan agar SMSI Bali tidak merekrut anggota dari media yang abal-abal alias tidak memiliki badan hukum yang jelas. “Media online yang menjadi anggota SMSI harus berbadan hukum, memiliki struktur kepengurusan dan alamat yang jelas,” ucap Dwikora Putra yang juga Pemred Harian Umum Warta Bali itu.
Sebagai Penasehat SMSI Bali, Dwikora mendesak agar pengurus SMSI Bali yang sudah terbentuk semakin gencar mensosialisasikan ke bawah. “Segera adakan road show dengan melakukan audiensi ke lembaga pemerintahan maupun lembaga swasta lainnya. Ini penting dan harus segera dilakukan untuk mengenalkan keberadaan SMSI sebagai orgnisasi media siber yang sudah menjadi kepanjangan tangan Dewan Pers, selain PWI dan 8 organisasi lainnya,” pungkas Dwikora Putra.(*)