DENPASAR – Pelaku skimming Dmitri Gaskov (35) yang ditangkap di salah satu mesin ATM di Jalan Teuku Umar Barat, Senin (22/6/2020) mengaku melakukan aksi kejahatan karena kehabisan uang. Bule asal Estonia itu tak bisa pulang ke negaranya sehingga nekat membobol ATM menggunakan kartu palsu.
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan mengungkapkan, tersangka awalnya tidak mengakui perbuatannya meskipun ditemukan barang bukti 48 keping kartu ATM palsu warna putih. Setelah mendalami pemeriksaan, ia akhirnya berterus terang. “Kartu itu diberikan oleh seorang warga Rusia berinisial F yang masih dalam pengejaran. Si F memberinya kartu karena mau pulang ke negaranya. Keduanya bertemu di wilayah Kerobokan,Kuta Utara, Badung,” ungkap Dodi,Rabu (24/6/2020).
Pengakuan tersangka yang menginap di Villa Leoli Jalan Dukuh Indah, Gang Sungai, Kerobokan, itu tak serta merta membuat polisi percaya begitu saja. “Ada dugaan bagian dari sindikat karena pelaku skimming itu modusnya sama dengan pelaku narkoba. Mereka berusaha untuk saling menutupi. Kami juga masih berkoordinasi dengan pihak imigrasi terkait tersangka dan kawannya yang masih buron,” tegas mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur ini.
Tak hanya kartu bajakan, polisi juga menyita uang Rp 2 juta, tas ransel, passpor, laptop serta HP. “Sehari sebelum ditangkap, tersangka menarik uang menggunakan kartu palsu sebesar Rp 3 juta,”tandasnya. (bar)