BULELENG – Sejumlah sopir/awak kendaraan logistik yang tergabung dalam Paguyuban Sopir Truk Jawa Bali (PSTJB) dan Suka Duka Air Telaga (SDAT), Senin (22/6/2020) mendatangi gedung rakyat DPRD Kabupaten Buleleng. Dikoordinir Kadek Bagiarta dari PSTJB) dan Ketut Sunarta dari SDAT, awak kendaraan logistik Jawa Bali mengeluhkan biaya Rapid Test dan Swab PCR yang harus dikeluarkan.
“Saya bekerja sebagai sopir paket jawa bali, dengan penghasilan rendah kami harus mengeluarkan lagi biaya untuk rapid test,” tandas Kadek Bagiarta saat diterima Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna dan sejumlah anggota dewan diruang pimpinan Gedung Rakyat DPRD Kabupaten Buleleng.
Pencabutan biaya Rapid Test dan Swab PCR oleh Pemerintah Provinsi Bali, kata Bagiarta, membuat para sopir harus mengeluarkan biaya Rapid Test di Pelabuhan Gilimanuk sebesar Rp 280 ribu untuk 7 hari. “Sedangkan Rapid Test di Buleleng sebesar Rp 350 Ribu dan di Kabupaten Jembrana biayanya hanya Rp 15 Ribu,” ungkap Bagiarta dibenarkan sopir yang lain.
Paguyuban Sopir Truk Jawa Bali meminta kepada pemerintah daerah untuk memberi solusi terkait biaya rapid test yang memberatkan. “Kami berharap pemerintah bisa mempertimbangkan, menggratiskan biaya rapid test dan swab untuk para sopir pengangkut logistik ke Bali sehingga tidak mengurangi pendapatan kami sebagai sopir truk,” tandas Bagiarta meyakinkan.
Hal senada diungkapkan oleh Ketut Sunarta selaku koordinator Sopir Truk Logistik Kabupaten Buleleng yang tergabung dalam wadah SDAT. “Kami sangat keberatan terhadap kebijakan Pemprov Bali untuk biaya rapid test yang sangat mahal bagi sopir truk,” tandas Sunarta.
Dia meminta kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng agar membenahi keamanan dan fasilitas Terminal Bongkar Muat (Cargo) di Jalan Ahmad Yani, Desa Baktiseraga Kecamatan Buleleng. Selain kondisi keamanan yang sangat memperhatinkan, fasilitas umum lainnya juga sangat minim. “Kami hanya ingin kesepakatan saat pemindahan terminal bongkar muat dari Terminal Kampung Tinggi ke jalan Ahmad Yani Baktiseraga, dilaksanakan sesuai kesepakatan,” tegasnya.
Menyikapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna menyatakan mengapresiasi langkah sopir logistik dalam menyampaikan aspirasi. “Terkait dengan permasalahan yang sekarang dihadapi, DPRD Buleleng akan berkoordinasi dan berdiskusi dengan Bupati Buleleng serta Gugus Tugas Covid-19, bagaimana menyïkapi keluhan dari para sopir logistik. Mudah-mudahan ada solusi, jalan keluar semacam kebijakan yang bisa diterima oleh semua pihak,” tandasnya.
Supriatna mengajak dan mengimbau semua pihak baik para sopir, pelaku usaha dan pemerintah daerah senantiasa mengedepankan upaya dalam menjaga kesehatan ditengah terjadinya Pandemi Covid-19. “Selain menjaga kesehatan warga masyarakat Buleleng, beban biaya para sopir juga harus dicarikan solusi atau jalan keluar yang terbaik,” pungkasnya. (kar)