DENPASAR – Pemuda pengangguran Sumihar Marpaung (35) menambah daftar tahanan Polresta Denpasar. Ia ditangkap setelah mencuri handphone di enam warung makan dengan modus pura-pura belanja.
Kasus pencurian itu terungkap berdasarkan laporan Akbar Romadoni (20). Sumihar Marpaung mendatangi warung lalapan barokah milik korban di Jalan Tangkuban Perahu, Padangsambian, Denpasar Barat, Rabu (13/5/2020) sekitar pukul 19.30 Wita. “Tersangka awalnya memesan tempe goreng. Karena habis, dia minta dibuatkan lalapan ayam,”kata Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, Kamis (20/5/2020).
Di saat istri korban menggoreng ayam, tersangka mengambil handphone yang di-charge di meja gerobak dan bergegas pergi. Setelah menerima laporan, tim Resmob pimpinan Kanit I Jatanras Iptu Made Putra Yudhistira melakukan olah TKP. “Tiga hari melakukan penyelidikan, anggota Reskrim menerima informasi ada seseorang mirip dengan ciri-ciri tersangka menjual HP via online,”bebernya.
Polisi mendatangi pembeli HP tersebut dan diperoleh informasi penjualnya mengaku bernama Joe alias Fredy mengendarai Vario hitam. Tak butuh waktu lama, tersangka terlacak sedang berada depan sebuah minimarket di Jalan Buana Raya, Denpasar.
Bukannya menyerah, tersangka beralamat di Perumahan Green Kori Kerobokan, Kuta Utara itu malah kabur. Polisi melepas tembakan peringatan tapi tak diindahkannya. Pemuda asal Sumatera Utara itupun akhirnya tersungkur setelah kaki kirinya terkena terjangan peluru. “Anggota terpaksa melakukan tindakan tegas terukur (tembak kaki) karena tersangka kabur,”ungkap Sukadi.
Dua HP hasil pencuirian disita dari tangan tersangka. Diinterogasi petugas, pria perawakan kurus itu mengaku tidak hanya mencuri di warung lalapan barokah. Tempat lain yang disasarnya yaitu warung sate di Jalan Pulau Bungin kemudian empat warung nasi masing-masing di Jalan Tangkuban Perahu, Seminyak, Kuta, Padangsambian, serta di Gatsu Timur. “Sasaran tersangka adalah HP yang dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,”tandasnya. (bar)