BadungEkonomi

Tagihan Listrik Dinilai Memberatkan, Ini Harapan Pengusaha Hotel di Kuta

KUTA – Sejumlah pemilik akomodasi wisata di wilayah Kuta mengeluhkan tagihan listrik di tengah lesunya pariwisata akibat pandemi Covid-19. PT PLN (Persero) diharapkan membuat kebijakan terutama terkait pengenaan biaya beban.

Salah seorang pemilik hotel Gede Ariana mengatakan, pembayaran tagihan listrik di tempat usahanya masih mencapai belasan juta rupiah. Padahal, pemakaian listrik tidak banyak  karena tamu sepi. “Kalau kondisi normal, biaya sebesar itu tidak jadi masalah. Saya berharap PLN membuat kebijakan tidak mengenakan biaya beban, cukup tarif pemakaian saja karena pandemi corona ini sangat berdampak,” harapnya.

Harapan sama juga dilontarkan Nyoman Graha Wicaksana. Tokoh masyarakat yang juga bergelut di bidang penyediaan akomodasi wisata itu menilai pengenaan biaya beban listrik di tengah lesunya pariwisata sangat memberatkan pengusaha lokal.

Graha Wicaksana mengaku sempat melayangkan surat permohonan penundaan pembayaran tagihan listrik kepada pihak PLN. Namun, balasan surat dinilai tak sesuai harapan. “Dalam surat balasan tersebut disampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan terbaru terkait penurunan maupun diskon tarif listrik,”ungkapnya sembari menambahkan balasan surat dari PLN diterimanya pada 13 April 2020.

BACA JUGA:  Flame Spa Seminyak Diduga Sediakan Bilik Prostitusi

Bahkan, apabila melewati batas waktu pembayaran, tetap  dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. “Tentunya kami berharap PLN membuat kebijakan meniadakan biaya beban di masa Covid-19 saat ini. Sekarang memang masih bisa bayar karena masih ada simpanan. Kalau simpanan juga habis, tentu akan membuat kami semakin terpuruk,” tandasnya. (adi)

Back to top button