Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika (tengah) didampingi Kabag Protokol Gusti Made Suarba (paling kiri) bertemu dengan kepala PPATK, Ivan Yustiavandana di Kantor PPATK Jalan Ir. Haji Juanda Kota Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024)
KLUNGKUNG – Masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika resmi diperpanjang hingga pelantikan bupati-wakil bupati terpilih Februari 2025.
Pj. Bupati Jendrika didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung, Gusti Ngurah Made Suarba menghadap sekaligus menyampaikan salinan dan petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100. 2. 1. 3 – 4960 Tahun 2024 Tanggal 9 Desember 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pejabat Bupati Klungkung Provinsi Bali kepada Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana di Kantor PPATK Jalan Ir. Haji Juanda Kota Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).
Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati Jendrika menyampaikan Keputusan Menteri Dalam Negeri itu menyebutkan bahwa masa jabatan Pj. Bupati paling lama 1 tahun terhitung pada saat keputusan ditetapkan. Tapi jika tidak ada kendala atau sengketa pemilu, masa jabatan Pj diperpanjang sampai dengan dilantiknya bupati dan wakil bupati terpilih.
“Memang di dalam surat dari Kemendagri disebutkan masa jabatannya selama 1 tahun. Mudah-mudahan tidak ada kendala, dan bupati- wakil bupati terpilih akan dilantik pada tanggal 10 Februari 2025 mendatang,” jelasnya.
Selain itu, Pj. Bupati Jendrika juga berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Ia menyatakan akan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan memaksimalkan program-program pembangunan selama masa transisi ini.
“Saya akan terus berusaha menjaga dan meningkatkan pelayanan publik. Semua kebijakan yang diambil akan berfokus pada kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Klungkung,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Pj Bupati juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara pihak-pihak terkait dalam memastikan kelancaran proses transisi kepemimpinan.
“Koordinasi antar OPD di jajaran Pemkab Klungkung dalam menjalankan pembangunan harus terus diperkuat. Jangan sampai ada program yang tertunda atau terbengkalai karena kurangnya komunikasi dan persiapan,” imbuhnya.
Sementara Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana berharap dengan perpanjangan masa jabatan ini, Pj Bupati harus memastikan bahwa semua program yang telah dijalankan tetap berjalan dengan baik dan diterima oleh pemimpin yang baru.
“Dokumentasi yang lengkap dan komunikasi yang lancar sangat penting untuk memastikan keberlanjutan pembangunan di daerah,” kata Ivan. (yan)