BADUNG – Material bekas galian batu kapur berserakan di ruas Jalan Pantai Cemongkak, Desa Pecatu, Kuta Selatan. Itu adalah material sebuah aktivitas proyek pembangunan akomodasi pariwisata sekitar, yang terbawa air hujan ke badan jalan.
Menyikapi keluhan masyarakat terkait dampak dari kondisi tersebut, atas inisiatif Bendesa Adat Pecatu I Made Sumerta, digelarlah sebuah pertemuan di Kantor Desa Adat Pecatu pada Minggu (24/11). “Tidak ada maksud untuk menghakimi, tetapi kami ingin mencari solusi terbaik sesuai aturan yang ada,” ucap Sumerta mengenai gelaran pertemuan tersebut.
Ditanya soal hasil rapat, Sumerta menuturkan bahwa pihak proyek sudah menyepakati sejumlah hal. Di antaranya yakni memastikan tidak ada lagi material bekas galian yang meluber ke badan jalan termasuk melalui pelaksanaan langkah preventif, serta mengurus seluruh dokumen perizinan diperlukan sebelum nantinya melanjutkan aktivitas. “Lingkungan kami berbukit, dan air hujan pasti membawa material ke bawah. Kami minta agar pengamanan dilakukan sesuai aturan, sehingga semua pihak merasa nyaman,” sebutnya.
Permasalahan tersebut, kata Sumerta, juga telah disampaikan kepada pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung. Yang kabarnya akan segera menindaklanjuti melalui langkah pemanggilan. Ditambahkan dia, selain persoalan ceceran material, masyarakat juga mengeluhkan tentang penggunaan alat berat di luar jam kerja wajar. Hal tersebut juga dirasa mengganggu kenyamanan masyarakat dan wisatawan sekitar. (adi)