Kepala KPP Pratama Denpasar Barat, Aris Riantori Faisal
DENPASAR – Kepala KPP Pratama Denpasar Barat, Aris Riantori Faisal, menyampaikan apresiasi kepada wajib pajak dan para stakeholders atas kontribusi dan sinergi membangun negeri. Dimana Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat menargetkan 100 persen penerimaan pajak 2024 bisa tercapai.
Hingga saat ini KPP Pratama Denpasar Barat telah mengumpulkan penerimaan sebesar Rp1,129 miliar atau 75,75% dari target sebesar Rp1,149 miliar. Hal tersebut diungkapkan Aris Riantori Faisal, disela kegiatan acara Tax Gathering 2024 bertempat di Aula KPP Pratama Denpasar Barat, Rabu (6/11/2024).
Acara ini dihadiri oleh 53 orang wajib pajak terpilih dan 4 orang para pemangku kepentingan (Stakeholders) di lingkungan KPP Pratama Denpasar Barat.
“Terima kasih atas kontribusi wajib pajak dan sinergi dengan para stakeholders yang telah mendukung tercapainya kepatuhan yang tinggi. Kami harap dengan kontribusi yang maksimal, target penerimaan KPP Pratama Denpasar Barat dapat mencapai 100% di tahun 2024 ini,” ungkap Aris.
Ia menyatakan, KPP Pratama Denpasar Barat telah mengumpulkan penerimaan sebesar Rp1,129 miliar atau 75,75% dari target sebesar Rp1,149 miliar. Komponen penerimaan ini didukung dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp761 miliar, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp367 miliar, PBB dan BPHTB sebesar Rp37 juta, dan pajak lainnya sebesar Rp0.99 miliar.
Di kesempatan yang sama, Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan juga menyampaikan bahwa kontribusi wajib pajak dan stakeholders berdampak pada pencapaian penerimaan pajak.
“Capaian yang diraih Kanwil DJP Bali sampai Oktober 2024 sesuai dengan perkembangan ekonomi yang relatif baik juga mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang baik dibanding dengan tahun lalu. Tentunya capaian ini tidak lepas dari kontribusi wajib pajak serta peran aktif stakeholders. Kami sadar bahwa kami tidak bisa berhasil sendiri tanpa kontribusi dari Bapak/Ibu semua,” ucap Darmawan.
Acara juga diisi dengan sesi dialog interaktif berupa testimoni wajib pajak. Pada sesi ini, turut mengajak wajib pajak untuk berpartisipasi dalam memberikan testimoni, di antaranya BPKAD Kota Denpasar, RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah, PT Tiga Dua Delapan (Living World), PT Benoamas Bali, serta CV Tanah Slaka.
“Selama bersinergi dengan teman-teman KPP Pratama Denpasar Barat, kami mendapatkan layanan prima karena teman-teman di KPP selalu siaga setiap kami membutuhkan. Siapa pun yang kami hubungi selalu fast response dalam memberikan konsultasi perpajakan dan kerja sama aktif terkait optimalisasi penerimaan pajak,” ucap Made Dewi Candrawati BPKAD Kota Denpasar.
Asisten Manajer Pelaksanaan RSUP Sanglah, I Wayan Kertayasa, menyatakan dukungannya terhadap transformasi perpajakan. “Kami mendukung program pemerintah dalam transformasi perpajakan untuk bersinergi dalam membangun negeri,” ungkap Wayan.
Perwakilan PT Tiga Dua Delapan (Living World), Maria Lucia, mengungkapkan salah satu bentuk kerja sama dengan KPP Pratama Denpasar Barat di tahun ini. “Kami bersinergi dengan KPP Pratama Denpasar Barat untuk membuka pojok pajak saat masa pelaporan SPT Tahunan di Maret 2024. Customer yang datang merasa sangat terbantu dengan adanya stand dari kantor pajak karena masalah perpajakan bagi sebagian besar orang itu memusingkan. Saya melihat sendiri ketika stand itu dibuka, pelayanannya luar biasa. Saya juga melihat layanan di KPP sudah setingkat Bank. Petugas begitu ramah, helpful, dan fresh” ungkap Maria.
Pimpinan dari PT Benoamas Bali dan CV Tanah Slaka, keduanya memberikan testimoni terkait fungsi pengawasan di KPP. Mereka menyatakan sangat terbantu dengan keberadaan Account Representative (AR) yang memberikan bantuan (support) dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.
Pada kesempatan ini KPP Pratama Denpasar Barat juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak dan stakeholders. Pemberian penghargaan berupa sertifikat dan plakat dengan tiga kategori penghargaan, yakni apresiasi atas sinergi dalam rangka penerimaan pajak tahun 2024, apresiasi atas sinergi dalam membangun negeri, dan apresiasi atas pemenuhan kewajiban perpajakan serta partisipasinya dalam pembangunan nasional.(sur)