BADUNG – Keributan melibatkan penduduk non permanen, kabarnya kembali terjadi di wilayah Kecamatan Kuta Selatan pada Senin (4/11/2024) malam. Hal tersebut memancing seorang tokoh Jimbaran, Made Subagiada untuk angkat bicara.
Dia mendesak penggiatan pendataan penduduk non permanen, termasuk melalui reaktivasi pemberlakuan Kartu Identitas Penduduk Musiman (Kipem). Menurut dia, hal itu menjadi sangat penting untuk dilakukan demi terjaganya kondusifitas. Apalagi bagi Kuta Selatan, yang merupakan wilayah tujuan pariwisata internasional.
“Ini harus disikapi secara serius, karena berkaitan dengan kondusifitas wilayah. Jangan sampai keributan-keributan ini semakin sering muncul, karena itu akan berpengaruh terhadap image dan stabilitas wilayah,” ucapnya dihubungi Selasa (5/11).
Menyikapi persoalan ini, dirasa perlu adanya perkuatan sinergitas antar berbagai pihak. Tentunya dengan penciptaan formulasi yang pas, guna memastikan keberadaan penduduk non permanen yang benar-benar terkontrol.
Subagiada yang akrab disapa Kak Dangin itu pun kemudian membandingkan dengan kondisi saat pemberlakuan Kipem. Yang menurut dia, hal-hal semacam itu sangat minim terjadi. Karenanya, reaktivasi Kipem dirasa merupakan hal yang patut dipertimbangkan.
“Saya kira ini perlu digalakkan kembali demi menjaga kondusifitas wilayah. Wajib lapor dan penanggung jawab harus jelas diberlakukan. Tapi kalau ada formulasi lain, saya harap itu bisa diimplementasikan,” ungkapnya.
Di sisi lain, Kak Dangin juga mendorong peran serta Majelis Desa Adat (MDA) dalam menyikapi persoalan ini. Yakni melalui penyatuan visi dan misi dalam pemberlakuan krama tamiu.
Hal tersebut dirasa sangat penting guna membackup pemerintah dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah. “Saya kira belum semua desa adat memiliki pararem krama tamiu. Ini penting diterapkan, mengingat situasi saat ini sangat berkembang. Desa adat perlu membentengi diri, sekaligus untuk memperkuat pemerintahan dinas,” pungkasnya. (adi,dha)