BULELENG – Wakil rakyat di DPRD Buleleng apresiasi penjelasan Pj. Bupati Buleleng terkait 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Pencabutan Perda No 1 tahun 2017 tentang Kerjasama Daerah, Ranperda tentang Penyertaan modal daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Ranperda tentang Penanggulangan Bencana.
Selain menerima penjelasan atas 4 Ranperda untuk dikaji, melalui rapat badan musyawarah (Bamus) dewan juga segera mengagendakan pembahasan secara maraton terutama Ranperda tentang APBD Tahun 2025.
“Setelah menyimak penjelasan Pj. Bupati Buleleng atas 4 Ranperda, selanjutnya kami akan segera melaksanakan rapat bamus untuk mengagendakan pembahasan atas 4 Ranperda tersebut pada masa sidang I tahun 2024-2025,” tandas Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya usai memimpin rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (28/10/2024).
Ngurah Arya menegaskan pembahasan 4 Ranperda dilaksanakan secara maraton dan skala prioritas, mengingat waktu yang singkat dan perhelatan Pilkada Tahun 2024.
“Kita akan mengagendakan pembahasan 4 Ranperda mulai hari Rabu, 30 Oktober 2024. Kita awali dari penyampaian pemandangan umum fraksi atas ke empat ranperda yang diajukan eksekutif,” jelasnya.
Ia berharap, pembahasan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni Ranperda tentang APBD Tahun 2025, Ranperda tentang Pencabutan Perda No 1 tahun 2017 tentang Kerjasama Daerah, Ranperda tentang Penyertaan modal daerah kepada Perumda Pasar Argha Nayoottama, Perumda Tirta Hita Buleleng, Perumda Swatantra serta PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda) dan Ranperda tentang Penanggulangan Bencana dapat dilakukan secara maraton dan mengacu pada ketentuan yang berlaku.
“Salah satunya penyusunan RAPBD tahun 2025 yang harus mengacu pada ketentuan mandatory spending,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengungkapkan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku, salah satunya tentang mandatory spending APBD sebesar 40 %, RAPBD Buleleng tahun 2025 dirancang dengan Pendapatan Daerah sebesar Rp 2,488 triliun, naik sebesar Rp 193 Miliar atau 8,45 % dibandingkan APBD Induk tahun 2024.
“Sementara Belanja Daerah diracang Rp 2,495 triliun lebih, meningkat sebesar Rp 155 miliar atau 6,66 % dibandingkan ABPD Induk tahun 2024,” terangnya.
Ia menegaskan, selain alokasi infrastruktur untuk memenuhi mandatory spending secara bertahap, RAPBD tahun 2025 juga difokuskan pada bidang pendidikan, kesehatan dan peningkatan perekonomian berbasis pertanian dan UMKM.
“Cuma, saya tidak mau membuat pendapatan semu, kalau hanya angka saja nanti pada waktu eksekusi tidak ada uang,” ujarnya.
Yang terpenting dalam merumuskan perencanaan pengelolaan anggaran adalah mendorong efisiensi, khususnya anggaran yang tidak secara langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Kalau infrastruktur kan pasti dirasakan, tapi hal-hal yang bersifat administrasi, bukan tidak penting, tapi mungkin masih bisa di efisenkan. Saya berharap, RAPBD bukan hanya pruden, tapi juga sehat, produktif dan tentunya bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (kar/jon)