BULELENG – KPU Provinsi Bali gelar kopi morning bersama pejabat Forkompida dan Bawaslu Provinsi Bali serta Forkompinda, Bawaslu serta insan pers di Kabupaten Buleleng.
Selain penguatan lembaga add hock penyelenggara dan evaluasi tahapan Pilkada Serentak Nasional tahun 2024, pada kegiatan yang berlangsung penuh keakraban tersebut juga ditekankan pentingnya penegakan aturan terhadap pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa Billboard, Baliho dan Spanduk yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Ini kan kegiatan Pilkada serentak yang pertama kali kita lakukan, disamping Pilkada Provinsi kita juga harus memastikan Pilkada Kabupaten/Kota itu bagus juga, karena tugas kita. Maka itu, saya mengambil inisiatif meetingnya dilaksanakan keliling,” ungkap Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan usai kegiatan di Lovina Haven Boutique Resort, Jumat (25/10/2024).
Lidartawan didampingi Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana dan Ketua Bawaslu Buleleng Kadek Carna Wirata menandaskan, selain dapat melihat secara langsung, melalui meeting keliling di kabupaten/kota juga bisa diambil keputusan terkait persoalan yang ada.
“Jadi, betul faktual yang kita amati dan kita bisa kordinasikan cepat. Sehingga nanti target utama kita 75 % pemilih datang ke TPS dan tidak lagi ke MK itu bisa tercapai. Kalau kita bersilaturahmi kan auranya biru, auranya lebih bagus, kerjasama kita lebih bagus,” terangnya.
Melalui meeting ini, beberapa persoalan juga bisa diselesaikan dengan cepat seperti eksekusi pelanggaran pemasangan APK yang tidak perlu menunggu rekomendasi ketika sudah jelas melanggar.
“Tadi sudah disampaikan ada keterlambatan sedikit dalam eksekusi, bu tut juga sudah sampaikan tidak perlu lagi rekomendasi lagi,” tegasnya.
Karena, menurut Lidartawan, aturannya sama cuma pelaksananya yang berbeda dan sekarang rekomendasi Bawaslu dulu, melanggar atau tidak, diteruskan ke KPU dan Paslon untuk dieksekusi bersama.
“Kita eksekusi bareng-bareng, KPU, Baswaslu dan Satpol PP, kalau Satpol PP tidak punya angkutan bisa pinjam ke DLH. Jadi itu bersinergi, dan tentu keamanan harus mengikuti juga, jadi tim bukan satu persatu sehingga tidak ada tendensi, ow ini saja yang ditertibkan yang ini tidak,” jelasnya.
Lidartawan berharap, pembersihan APK yang tidak sesuai ketentuan segera dilaksanakan karena biaya pembersihan APK Pilkada Bali untuk adhock di kabupaten/kota sudah direalisasikan 40 %.
“Terkait green election, saat ini tidak bisa dipaksakan ketika paslon belum berkenan. Namun saya berharap ada komunitas yang mau mengelola limbah APK agar bisa bermanfaat,” pungkasnya. (kar/jon)