MANGUPURA – Komisi IV DPRD Badung menggelar rapat kerja (Raker) dengan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Gosana II, Kantor DPRD Kabupaten Badung, pada Senin (21/10). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, I Nyoman Graha Wicaksana, dengan didampingi anggota lainnya, yakni Made Suwardana, Gede Suraharja, dan Nyoman Sudana. Agenda utama dalam rapat tersebut adalah pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Badung tahun 2025.
Raker tersebut dihadiri sejumlah kepala dinas yang menjadi mitra Komisi IV. Di antaranya Kepala Dinas Kebudayaan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan, serta Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Turut hadir pula Direktur Rumah Sakit Daerah Mangusada, yang membahas sejumlah program prioritas masing-masing OPD.
Ketua Komisi IV, I Nyoman Graha Wicaksana, menegaskan bahwa pembahasan anggaran tahun 2025 akan mempertimbangkan berbagai masukan dari OPD terkait. “Penetapan anggaran ini tidak sama dengan perubahan, karena ada otoritas tertentu yang harus diperhatikan. Kami di Komisi IV akan memberikan rekomendasi kepada Ketua DPRD berdasarkan apa yang telah disampaikan oleh para pimpinan OPD,” ujar Wicaksana.
Wicaksana juga menekankan pentingnya alokasi anggaran untuk sektor kesehatan dan pendidikan, mengingat keduanya merupakan kategori pengeluaran mandatori yang tidak bisa diabaikan. “Kami sangat menyadari bahwa anggaran kesehatan dan pendidikan harus menjadi prioritas utama. Keduanya memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat, terutama dengan adanya peningkatan kebutuhan pada tahun-tahun mendatang,” tambahnya.
Salah satu topik yang mendapat perhatian khusus dalam rapat tersebut adalah status Kabupaten Badung yang belum diakui sebagai daerah layak anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana menyampaikan bahwa salah satu kendala utama adalah belum tersedianya lapangan atau taman ramah anak di wilayah Kabupaten Badung, sehingga Badung belum menjadi kabupaten layak anak.
“Ini menjadi perhatian serius kami di DPRD, karena fasilitas ramah anak bukan hanya diperlukan di pusat kabupaten, tetapi juga di setiap kecamatan. Kami akan mengusulkan hal ini kepada pimpinan untuk dijadikan prioritas dalam RAPBD 2025,” jelasnya.
Selain itu, Wicaksana juga menyoroti pentingnya pemahaman bersama terkait dengan rasionalisasi anggaran. Menurutnya, rasionalisasi anggaran adalah hal yang wajar terjadi di setiap daerah, selama tidak menyentuh pengeluaran yang bersifat mandatori seperti kesehatan, pendidikan, dan belanja pegawai. “Setelah pengeluaran mandatori terpenuhi, baru kita bisa melihat celah untuk belanja modal dan lainnya,” katanya seraya menyebutkan raker menjadi kesempatan bagi Komisi IV untuk menggali lebih dalam mengenai program prioritas masing-masing OPD, terutama yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat. (litt)