DENPASAR-Fraksi Partai Gerindra dan PSI DPRD Bali meminta kepada pemerintah agar semua Tenaga kontrak disemua Organisaai Perangkat Daerah (OPD) termasuk tenaga Supir yang masa kontraknya telah melebihi lima tahun agar bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Permintaan itu disampaikan juru bicara Fraksi Gerindra DPRD Bali I Kade Darma Susila saat menyampaikan pemandangan Umum Fraksi dalam rapat paripurna DPRD Bali, di ruang rapat utama DPRD Bali, Renon Denpasar, Senin (21/10/2024).
Dalam pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra dan PSI DPRD Provinsi Bali selain mengusulkan pengangkatan pegawai kontrak menjadi P3K, juga menyoroti target pendapatan asli daerah (PAD) dari pungutan wisatawan asing (PWA) dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp250 miliar terlalu pesimis. Sebab tahun 2024 selama10,5 bulan sudah mencapai Rp 350 miliar.
“Tahun 2024 saja yang baru berjalan 10,5 bulan bisa mencapai Rp350 miliar sampai Rp375 miliar,” kata jubir Fraksi Gerindra dan PSI DPRD Bali I Kade Darma Susila saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra-PSI DPRD Bali terkait Raperda Provinsi Bali tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025.
Kade Darma Susila menjelaskan perkiraan kunjungan wisman tahun 2025 sebanyak 6,5 juta orang, dalam hitungannya memiliki nilai potensi PAD dari PWA tahun 2025 bisa mencapai Rp975 miliar. Ini belum memperhitungkan kemungkinan kenaikan tarif dari Rp150.000 menjadi Rp250.000 sampai dengan Rp500.000.
“Kami Fraksi Partai Gerindra-PSI merekomendasikan target PAD dari Pungutan Wisatawan Asing tahun anggaran 2025 dinaikkan dari Rp250 miliar menjadi Rp750 miliar, untuk itu memerlukan langkah-langkah konkrit terhadap implementasi Perda No. 6 Tahun 2023 dengan melibatkan pengawasan DPRD,” ujarnya.
Selanjutnya terkait target Pajak Daerah dalam RAPBD 2025 turun dibandingkan target tahun 2024 sebagai akibat berlakunya UU No. 1 Tahun 2022 tentang HKPD, untuk itu Fraksi Partai Gerindra-PSI mohon penjelasan secara matematis untuk dibahas dalam Rapat-Rapat Banggar dan TAPD, juga pengaruhnya terhadap Belanja Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota.
Untuk menutup defisit anggaran dan mendanai pengeluaan pembiayaan pada RAPBD TA 2025, diproyeksikan Penerimaan Pembiayaan dari Penerimaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun 2024 di Tahun 2025 sebesar Rp1,09 triliun lebih
Sehubungan dengan hal tersebut, Fraksi Partai Gerindra-PSI merekomendasikan kepada Pj. Gubernur Bali dan TAPD mencermati kembali besarnya perkiraan Penerimaan SiLPA Akhir Tahun 2024, dimana pengurangan ini bisa dilakukan dengan menambah target PAD dari Pungutan Wisatawan Asing.
Fraksi Partai Gerindra- PSI dalam kesempatan tersebut juga memberikan sejumlah perhatian khusus diantaranya memohon Pj Gubernur memberikan informasi bagaimana perkembangan proses negosiasi terkait obyek Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung dan Tanah Pemprov Bali di Nusa Dua (ITDC) dengan investor.
Hal ini mengingat dampaknya sangat luar biasa terhadap stabilitas APBD TA 2023 dan pengaruhnya masih dirasakan di TA 2024.
“Berkat penanganan Pj Gubernur semua itu dapat kita lalui dengan baik, untuk itu melalui kesempatan yang baik ini Fraksi Gerindara-PSI memberikan apresiasi kepada saudara Pj Gubernur atas kinerja dan capaiannya,” ujarnya.
Selain itu, Pj Gubernur Bali diminta berkomunikasi dengan instansi terkait agar tetap terjaga kodusivitas kantibmas dalam menyambut Pilkada Seretak di Kabupaten/Kota dan Pilgub Bali di Provinsi Baii, dan memastikan aparat keamanan, penyelenggara, ASN, MDA, serta semua aparatur desa adat maupun dinas sampai tingkat paling bawah bersikap netral dan tidak memihak.
Fraksi Demokrat-NasDem dorong Pemprov Bali gali menggali potensi Pendapatan Baru
Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Bali mendorong dan mendukung upaya Pemerintah Provinsi Bai untuk menggali potensi pendapatan baru yang terukur sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan, utamanya di luar sektor Pajak dan Retribusi Daerah.
“Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp 193,8 miliar Lebih atau meningkat sebesar Rp 50,4 miliar lebih atau 35,18 persen dari tahun anggaran 2024 sebesar Rp 143,4 miliar lebih,” kata anggota DPRD Bali I Gede Ghumi Asvatham, S.ST.Par saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Bali dalam Rapat Paripurna, di Denpasar.
Memperhatikan kenaikan tersebut kurang signifikan dengan potensi yang ada. Untuk itu, Fraksi Demokrat-NasDem ingin mendapat penjelasan Pj Gubernur Bali, sudah sejauh mana perkembangan hasil negosiasi dengan investor berkenaan dengan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung dan Aset Tanah Provinsi Bali yang di Nusa Dua (ITDC)
“Hal ini mengingat hal ini sudah berlarut-larut dan telah mengakibatkan terganggunya pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan sangat membebani APBD Tahun Anggaran 2024,” ujarnya.
Fraksi Demokrat-NasDem juga menyarankan agar dilakukan inovasi dan keseriusan dalam pengelolaan Perusahaan Daerah, sehingga maksud dari pendiriannya dapat mencapai tujuan mendapatkan laba sebagai sumber PAD.
“Fraksi Demokrat-NasDem juga ingin mendapat penjelasan Pj Gubernur Bali terkait dengan penerapan dan pelaksanaan Perda Pungutan terhadap Wisatawan Manca Negara, mengingat potensi ini sangat besar sebagai sumber PAD Provinsi Bali,” pungkasya. (arnn)