TABANAN – Setelah imbauan dari KPU maupun Bawaslu agar Alat Peraga Sosialisasi (APS) agar segera diturunkan, sepertinya tidak diindahkan kedua tim Paslon. KPU dan Bawaslu Tabanan akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menurunkan APS yang bertebaran di seluruh Tabanan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan menurunkan alat peraga sosialisasi atau APS masing-masing pasangan calon bupati dan calon wakil bupati (cabup-cawabup) pada Selasa (2/10/2024). Penurunan APS ini mengacu pada kesepakatan antara KPU Tabanan dengan liaison officer (LO) atau penghubung masing-masing pasangan calon.
“Sesuai kesepakatan tersebut, masing-masing LO pasangan calon sepakat untuk memanfaatkan alat peraga kampanye (APK) yang difasilitasi KPU Tabanan,” kata Ketua KPU I Wayan Suwitra usai melakukan monitoring penurunan APS di wilayah Kecamatan Tabanan, Rabu (2/10/2024).
Sementara APS yang sudah terpasang jauh hari sebelum masa kampanye sepakat untuk diturunkan secara mandiri sampai dengan 29 September 2024. namun sampai Selasa lalu, ternyata belum juga diturunkan secara sukarela oleh tim kedua Paslon.
“Sebenarnya kami sudah berikan waktu sampai 29 September 2024. Ternyata Bawaslu masih melihat ada yang terpasang. Akhirnya Bawaslu memberikan rekomendasi kepada kami (KPU) untuk segera melakukan penurunan,” kata Suwitra.
Sesuai kesepakatan itu juga, bila masih ada APS yang terpasang, maka masing-masing LO pasangan calon memberikan kewenangan bagi KPU dan Bawaslu serta jajarannya di tingkat kecamatan hingga desa untuk melakukan penurunan.
“Itu yang tadi kami lakukan bersama Bawaslu. Tinggal nanti kami cermati apa masih ada APS yang tersisa atau terlewatkan,” imbuh Suwitra.
Ia menambahkan, karena KPU Tabanan tidak memiliki tempat penyimpanan maupun alat transportasi untuk mengangkut, APS itu hanya dibuka dan dibalikkan saja pada tempatnya.
“Artinya ditaruh di tempat yang sama tapi terbalik, tidak dibawa dan dikumpulkan di satu tempat,” ujarnya.
Disinggung mengenai APK bagi masing-masing pasangan calon yang difasilitasi oleh KPU Tabanan, ia menyebut saat ini masih dalam proses pencetakan.
“Itu sedang kami laksanakan. Kalau sudah tercetak nanti akan kami serahkan ke masing-masing pasangan calon untuk dipasang secara mandiri sesuai titik koordinat yang telah kita sepakati bersama,” tandasnya.
Meski demikian, Suwitra tidak memberikan estimasi waktu proses cetak APK tersebut akan tuntas dan segera dibagikan kepada masing-masing pasangan calon. Padahal, masa kampanye sudah berjalan seminggu sejak 25 September lalu.
“Mungkin hitungan hari sudah selesai, sudah proses cetak,” pungkasnya. (jon)