TABANAN- Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka sebut masa kampanye dan pungut hitung merupakan momen yang paling melekat di masyarkat sebagai penanda proses elektoral dimulai, dan tahap ini juga banyak modus pelanggaran yang timbul.
“Dari politik uang yang membungkam suara, hingga intimidasi yang meredam kebebasan memilih. Di dua tahapan ini miliki potensi pelanggaran yang dapat mengoyak edealisme berdemokrasi oleh segelintir ambisi kekuasaan,” kata Wirka saat ditemui pasca menggelar kegiatan Pelatihan Penerimaan Laporan, Pembuatan Kajian dan Mekanisme Klarifikasi untuk jajarannya di Bawaslu Kabupaten/Kota, Sabtu (7/9/2024).
Menurut Wirka, Pelanggaran tak hanya mencederai proses demokrasi, tapi juga merusak kepercayaan publik terhadap sistem yang seharusnya menjadi cerminan kehendak mereka, maka dari itu, selain terus mengupayakan pencegahan, pihaknya juga mempersiapkan proses penindakan sebagai upaya terkahir yang harus dilakukan apabila pencegahan tidak lagi diindahkan.
“Jika memang tindakan persuasif pencegahan kami tidak didengarkan, kami harus mempersiapkan penindakan sebagai upaya terakhir menjaga proses kontestasi ini,” tegas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali itu di Homm by Saranam.
Lebih jauh, Wirka menjelaskan bahwa dampak dari modus pelanggaran, utamanya pelanggaran pidana dalam pemilihan ini menumbuhkan rasa skeptis publik, yang jika dibiarkan akan melahirkan sikap apatis terhadap sistem politik.
“Lambat laun akan menggerus legitimasi Demokrasi kita, mengikis hakikat dari pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat,” pungkas Pria asal Baturiti tersebut. (arn/jon)