BADUNG – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi telah meluncurkan wajah baru paspor Indonesia. Peluncuran dilaksanakan bertepatan dengan Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia (RI), Sabtu (17/8/2024). Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim menjelaskan, mengacu standar dan rekomendasi internasional yang ditetapkan dalam The International Civil Aviation Organization (ICAO) Annex 9 tentang Facilitation Bab 3, Subbab C, maka setiap negara anggota harus secara berkala memperbarui teknik dan fitur pengaman paspor sesuai dengan perkembangan terbaru. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari upaya pemalsuan, replikasi, penggantian penghapusan data dan modus operandi pemalsuan paspor lainnya.
“Perubahan dan peningkatan desain paspor ini dilakukan sebagai respon dan adaptasi dengan perubahan lingkungan strategis keimigrasian, meliputi aspek politik, hukum, sosial, budaya, dan keamanan,” ucapnya.
Peluncuran desain baru paspor, katanya merupakan upaya dari sisi keimigrasian dalam memperkuat paspor RI. Penggunaan kombinasi fitur pengaman, bahan baku, dan teknik terbaru lainnya, menjadi perhatian utama untuk memastikan bahwa paspor dapat terlindungi selama digunakan untuk melakukan perlintasan antar negara.
Dengan demikian, proses otentikasi dokumen perjalanan lebih mudah. Yakni memudahkan apabila paspor diperlukan sebagai bukti fisik yang dapat digunakan sebagai alat bukti di persidangan.
Paspor desain baru tersebut, kata dia, dikhususkan untuk e-paspor. Ada peningkatan dari sisi kualitas bahan baku, dan penambahan jenis serta jumlah fitur pengaman “Dokumen perjalanan harus memuat teknik dan fitur pengaman yang mampu melindungi dari berbagai upaya pemalsuan. Termasuk penggantian dan penghilangan halaman buku paspor, khususnya di halaman biodata,” sambungnya.
Adapun kombinasi fitur pengaman yang disematkan pada desain baru paspor RI, antara lain cover yang kuat panas, fleksibel dan mampu melindungi chip. Di samping itu, halaman biodata paspor terbuat dari beberapa lapis polikarbonat dan diberikan coating untuk melindungi permukaannya.
Kertas buku paspor juga berpengaman dan sensitif terhadap kimia. Tinta yang digunakan meliputi tinta kasat mata dan tinta tidak kasat mata (fluorescent ink dan infra red ink) yang berpendar di bawah sinar ultraviolet. Teknologi tinta tersebut juga diterapkan pada benang jahitan buku paspor yang terbuat dari tiga warna. “Dari sisi tampilan, desain lembar paspor menggunakan motif kain khas setiap daerah di Indonesia, dan motif tersebut akan berubah bentuk apabila dilihat dengan sinar UV,” lanjut Silmy.
Wajah baru paspor RI tersebut, mendapat sambutan positif dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly. Apalagi desain tersebut diketahui bukan hanya menunjukkan perubahan warna sampul semata.
“Paspor dengan desain baru ini tidak hanya menjadi identitas kita saat ke luar negeri. Melainkan juga menjadi duta budaya yang memperkenalkan keindahan dan keunikan Indonesia kepada dunia,” sebutnya.
Sekilas untuk diketahui, sejak berdirinya Imigrasi Indonesia di tahun 1945, paspor RI telah mengalami beberapa kali perubahan warna sampul. Pada tahun 1945-1958, paspor RI berwarna abu-abu terang. Selanjutnya, tahun 1959-1982 warnanya berganti menjadi biru, pada 1983 berganti menjadi hijau, dan di tahun 1995 hijau tua. Sementara pada satu dekade terakhir, yakni sejak 2014, warna sampul paspor RI adalah biru kehijauan. (adi)