DENPASAR – Ketua DPDR Bali Nyoman Adi Wiryatama terus berupaya untuk memperjuangkan nasib dan masa depan ratusan tenaga sopir yang selama ini memberikan pengabdian sebagai tenaga kontrak. Namun, harapan para sopir sampai saat ini belum bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Meski sebelumnya sudah pernah diusulkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sampai saat ini belum ada kejelasan nasibnya untuk diangkat menjadi pegawai PPPK.
Penegasan itu disampaikan Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama pada rapat paripurna, di DPRD Bali Renon Denpasar Senin (29/7/2024).
Politisi PDIP yang sebentar lagi akan menuju senayan sebagai anggota anggota DPR-RI terpilih periode 2024-2029 ini, tegas mengatakan bahwa unsulan pengangkatan ratusan tenaga sopir di Sekretariat DPRD Bali dan instansi pemerintah lainnya di seluruh Bali sampai saat ini belum terakomodasi.
Menurutnya, persoalan ini menjadi masalah nasional mengingat pengabdiannya sudah cukup lama hingga sepuluh tahun lebih tidak ada kejelasan pengangkatannya menjadi pegawai PPPK.
“Ini masalah nasional, mereka (para sopir,red) sudah kita ajak bekerja 10 tahun menyelematkan nyawa kita dan nyopirin kita selama ini. Perlu pemikiran dan perjuangan, kita harus bersurat ke DPRRI dan presiden agar semua sopir bisa terakomodir diangkat menjadi pegawai PPPK,”pintanya.
Seusai rapat paripurna, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan usulan untuk mengangkat semua tenaga sopir, cleaning service dan satpam yang ada di instansi pemerintah sudah lama direspon. Bahkan pihak sekretariat daerah melalui BKD sempat mengusulkan.
Usulan itu disampaikan pada saat Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) mengeluarkan surat pendataan pada Januari 2022.
“Hasil pendataan yang keluar dari BKN hanya tenaga kontrak administrasi saja, tenaga sopir dan cleaning service tidak masuk dalam pendataan,”ujar Sekda Dewa Indra.
Birokrasi asal Pemaron Buleleng ini yang juga didampingi Sekretaris Dewan DPRD Bali Gede Indra Dewa Putra, telah kembali mengusulkan dua bulan lalu kepada Menpan. Harapannya usulan tersebut dipertimbangkan oleh Menpan, agar sopir terutama masa kerja tertentu untuk bisa diangkat menjadi PPPK.
“Sampai saat ini jawabannya belum turun,”katanya.
Sementara mengenai jumlah pastinya tenaga sopir baik di sekretariat daerah, di sekretariat dewan di seluruh Bali, Sekda Dewa Indra menyebutkan tidak hafal angka pastinya.
“Angka pastinya saya lupa, semua perangkat daerah termasuk di dewan jumlahnya sampai ratusan dengan masa kerja 10tahun, 5 tahun, 3 tahun dan yang baru tidak ada,”jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut Sekda Dewa Indra menambahkan, harus ada keadilan. Selama ini pemerintah memiliki pertimbangan tenaga administrasi yang diangkat menjadi PPPK dan tenaga sopir, cleaning service diangkat melalui pihak ketiga.
“Kita harus adil, hanya pemerintah memiliki pertimbangam lain tenaga administrasi diangkat menjadi PPPK,. Sopir dan cs diangkat melalui pihak ketiga, namun terus diupayakan dan diperjuangkan agar semua sopir bisa diangkat menjadi PPPK,”pungkasnya. (arn/jon)