GianyarHeadline

Terungkap Ada Uang Ratusan Juta Dibayar Investor Dipegang Makelar

Polemik Penutupan Akses Proyek di Bedulu

GIANYAR – Masalah sewa tanah adat di Desa Bedulu, Kabupaten Gianyar, sedikit mulai terang. Ketua Baga Praduwen Desa saat paruman pada Senin (15/7/2024) malam menyampaikan telah menerima bayaran dari investor.

BACA JUGA : Akses Proyek WNA Belum Dibuka, Prajuru Lama Diminta Tuntaskan Nilai Sewa Kontrak

Hanya saja, sebagian pembayaran itu belum disetor ke kas desa sebesar Rp368.280.000. Uang tersebut masih dipegang oleh makelar tanah.

I Gusti Ngurah Serana yang saat itu menjabat sebagai bendesa bersama prajuru mengontrakkan lahan pelaba pura seluas 36 are selama 25 tahun kepada investor dengan nilai kontrak Rp 2,5 juta per are.

BACA JUGA:  Desa Padangtegal Maksimalkan Potensi Wisata untuk Kesejahteraan Krama

I Gusti Ngurah Serana membentuk Baga Praduwen Desa atau tim pelaksana untuk menangani masalah pembayaran kontrak lahan.

“Baga Praduwen Desa yang langsung menjadi pelaksana di lapangan untuk meminta biaya kontrak ke investor,” kata I Gusti Ngurah Serana kepada wartawan,Rabu (17/7/2024).

Namun, tim pelaksana meminta bayaran sewa kontrak Rp3 juta per are hingga investor marah dan mengadu ke krama. Prajuru yang baru akhirnya mereview perjanjian tersebut menjadi Rp 3 juta per are dan tim pelaksana mendapat fee 3 persen.

BACA JUGA:  Pengerukan Sempadan Sungai Petanu Ternyata Belum Kantongi Izin

“Karena ada kesimpangsiuran nilai kontrak dan untuk mendapat kepastian akhirnya warga menutup akses jalan menuju proyek investor tersebut,” ungkapnya.

Guna mendapat kejelasannya, diadakan paruman dihadiri Prajuru Desa Bedulu lama dengan Prajuru baru dan perwakilan banjar, Senin (15/7/2024) malam. (jay)

Back to top button