Gianyar

Pusat Belum Realisasikan Pendanaan Kantong Parkir Kawasan Ubud

GIANYAR – Tak hanya bantuan untuk saluran irigasi tersier untuk 8 subak di Gianyar yang belum direalisasikan pusat. Kantong parikir untuk kawasan Ubud juga belum teralisasi. Bedanya irigasi tersier sudah terverifikasi sementara kantong parkir baru masuk perencanaan.

Hal ini terungkap saat, saat Kadis Perhubungan Gianyar menanggai usulan dari Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia, terkait pembatasan kendaraan masuk Ubud. Disebutkan Kepala Dinas Perhubungan, Gianyar mengatakan pembatasan kedaraan telah dirancang hanya saja perlu ditunjang sejumlah infrastruktur, salah satunya kantong parkir.

Kepala Dinas Perhubungan Gianyar, I Made Arianta, Rabu (3/7) mengatakan dia sangat setuju terhadap usulan terdebut. Bahkan pemkab Gianyar telah menyusun Ubud Mobility Plant, yakni kawasan Ulapan (Ubud, Tegalalang, Payangan). “Pembatasan tersebut harus diawali penyiapan infrastruktur salah satunya kantong parkir,” ujarnya.

BACA JUGA:  Agung Rai Ajak Mengenang Kembali Aktivitas Seni Budaya di Ubud Antara Pertemuan Barat dan Timur

Kalau yang dibatasi seluruh kendaraan harus disiapkan lahan parkir. Jika hanya kendaraan logistik, juga bisa namun dampaknya untuk menguari kemacetan tidak signifikan. “Berpengaruh terhadap menguari kemacetan namun tidak siginifikan,” ujarnya.

Yang signifikan adalah Ubud dijadikan kawasan wisata khusus. Hal itu telah ditetapkan melalui perbup. Karena kawasan khusus harus diawali dengan membuat kantong parkir diluar kawasan khusus.

Pihaknya sudah mengusulkan sejumlah titik yang akan menjadi kantong parkir, yakni Taman Pule, Ambengan, Pura Dalem Suarga Kedewatan, Singekerta dan lapangan Ubud. Didukung untuk yang sudah ada Monky Forest dan Batu Karu.

Semua kendaraan yang akan masuk Ubud kecuali kendaraan yang diizinkan harus parkir dinkantong parkir tersebut. “Selama ini pembangunan lahan parkir terkendala dana dari pusat. Karena Ubud sudah menjadi kawasan KSPN,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pedagang Terdampak Kabakaran Pasar Ubud Jualan di Tenda 

Sementara, tugas pemkab Gianyar adalah membuat perencanaan, DD, proposal, master plan penyiapan lahan. “Semua sudah ready, masyarakat sudah setuju, sudah tanda tangan semua, namun dana dari pusat belum terealisasi,” ujarnya.

Mengingat Ulapan Mobility Plan, belum mendapatkan pendanaan dari pemerintah pusat. Sementara tugas pemkab Gianyar sudah menyelesaikan semuanya. “Jika itu jadi, yang boleh masuk adalah warga setempat, kendaraan upacara isidentil, dan kendaraan pemerintah. Sementara yang lainnya harus dikantong parkir yang nantinya dikelola oleh desa adat. Untuk penghubungannya akan menggunaka sthutel bus yang juga nanti dikelola,” ujarnya. (jay)

Back to top button