TABANAN – Parkir menjadi persoalan utama RSUD Tabanan. Dengan jumlah kunjungan yang sekitar 500 orang pasien belum termasuk pengantar dan karyawan, keberadaan parkir masih sangat minim sehingga kesulitan mendapatkan parkir.
Hal ini menjadi atensi penuh manajemen RSUD Tabanan. Sehingga menjadi pembicaraan pokok dalam kegiatan forum konsultasi publik program kerja yang digelar di ruang pertemuan RSUD Tabanan, Kamis (27/6/2024). Selain persoalan parkir, juga mengalami persoalan sarana prasarana gedung karena lahan yang terbatas.
Menyandang status rumah sakit tipe B, rumah sakit pendidikan, rumah sakit rujukan regional wilayah Bali Barat, RSUD Tabanan memiliki tanggung jawab besar untuk bisa memberikan layanan kesehatan pada masyarakat.
Meski untuk SDM Kesehatan serta sarana prasarana kesehatan (alat kesehatan) sudah tersedia dengan baik, namun yang masih menjadi kendala dan keluhan adalah gedung rumah sakit yang masih sangat terbatas. Termasuk keterbatasan areal parkir untuk pengunjung atau pengantar.
Pihak rumah sakit pun telah mencoba mengajukan proposal untuk mencari kerjasama dengan badan usaha (KBPU) seperti perencanaan pembangunan pasar gadarata.Termasuk mencari sumber anggaran lainnya seperti dari BKK Provinsi maupun dari pusat melalui Dana Alokasi Khusus, namun belum ada perkembangan yang menggembirakan.
Direktur RSUD Tabanan, dr. I Gede Sudiarta mengatakan, pihak manajemen sudah mengajukan studi awal dan sudah mendapat jawaban dari Bapemas untuk melakukan analisa. Jika tidak memungkinkan dengan KBPU, paling tidak ada sistem kerjasama lain yang mirip namun lebih mudah dan fleksibel untuk rumah sakit. Pasalnya, anggaran yang dibutuhkan lumayan besar.
“Sarana prasarana gedung termasuk areal parkir ini estimasi anggaran mencapai Rp 600 miliar lebih,” sebutnya.
Dana tersebut digunakan untuk proses pembangunan , mulai dari membongkar gedung lama, membuat tempat rawat penginapan sementara agar layanan pada pasien tetap berjalan dengan baik.
“Saat ini jumlah bed sebanyak 285 buah. Meskipun ada kegiatan pembangunan, bed tidak boleh kurang harus tetap sama, beda dengan membangun di lahan yang kosong,” jelasnya.
Termasuk juga untuk persoalan lain yakni keterbatasan parkir, sejatinya sudah mendapatkan perhatian langsung Bupati Tabanan. Bahkan sudah ada master plan lahan parkir terhubung dari bekas gedung Dinas Pariwisata di jalan Diponegoro menuju areal rumah sakit.
“Masterplan ini nantinya membuat basement underpass yang terkoneksi, jadi pasien dari areal parkir bisa langsung muncul di areal RS,” ucapnya.
Termasuk bangunan rumah sakit, sesuai aturan Pemda tidak boleh lebih tinggi dari pohon kelapa.
“Karena ini untuk kepentingan masyarakat tentu bisa lebih fleksibel,” pungkasnya. (jon)