
DENPASAR – Rencana Ridho Hidayatullah (29) menggadai motor hasil curian pupus. Pria pengangguran ini beraksi di rumah kos Jalan Ahmad Yani Selatan, Gg VII Denpasar Utara dan tertangkap di wilayah Bebandem, Karangasem, Senin (3/6/2024).
Ridho mencuri Scoppy nopol DR 2331 MS milik mahasiswa Haifan Junialdi (20), Sabtu (1/6/2024). Korban memarkir kendaraan di parkiran kos sekitar pukul 03.00 WITA.
“Kebetulan, pelaku menginap di kamar kos temannya di TKP dan dia datang tidak membawa kendaraan,”kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Kamis (6/6/2024).
Sekitar pukul 06.30 WITA, Ridho keluar kamar hendak pulang ke Banjar Dinas Kecicang Islam, Desa Bebandem, Karangasem. Niatnya mencuri muncul ketika melihat kunci kontak masih nyantol di motor korban.
“Pelaku membawa kabur motor korban menuju Karangasem,”ungkap Sukadi.
Haifan Junialdi baru mengetahui motornya tidak ada di parkiran saat hendak bekerja sekitar pukul 15.00 WITA. Korban sempat mencari di sekitar kos, dan karena tidak ketemu akhirnya melapor ke Polsek Denpasar Utara.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi di TKP, pelaku mengerucut ke Ridho Hidayatullah dan terlacak berada di wilayah Bebandem, Karangasem,”beber Sukadi.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara di backup Polsek Bebandem meringkus pelaku saat sedang bersantai di poskamling Banjar Kecicang Islam. Ridho tak bisa mengelak karena kedapatan membawa motor korban.
“Dia memasang plat palsu yang dipungut di jalan. Motor korban rencana digadai dan uangnya dipakai untuk keperluan sehari-hari. Pengakuannya baru sekali mencuri, tapi masih didalami,”tegas Sukadi. (dum)








