BULELENG – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Buleleng secara tegas menolak pemberlakuan program tabungan perumahan rakyat (Tapera) yang dikelola Badan Pengelola (BP) Tapera.
Selain memberatkan kondisi ekonomi pekerja karena gaji dipotong hingga 3 % untuk tabungan wajib (nilai ditentukan,red) secara perodik/setiap bulan, kebijakan pemerintah ini juga dinilai tidak cerdas.
“Secara tegas kami tolak kebijakan Tapera tersebut karena jelas akan memberatkan perekonomian para buruh/pekerja,” tandas Ketua KSPSI Kabupaten Buleleng Luh Putu Ernila Utami usai rapat koordinasi khusus terkait isu Tapera dengan pengurus, Jumat (31/5/2024).
Ernila menegaskan, kebijakan Tapera ini dapat dikatakan tidak cerdas karena tidak mengikutsertakan organisasi pekerja dalam pengambilan keputusan dan ada sumber dana lain yang dapat dimanfaatkan, sehingga tidak harus memotong gaji pekerja.
“Kebijakan ini kami nilai tidak cerdas, karena sudah ada sumber dana lain yang dapat digunakan membantu pekerja dalam memenuhi kebutuhan membangun rumah, salah satunya melalui pemanfaatan dana publik BPJS Ketenagakerjaan atau BPJS-TK yang telah diikuti hampir seluruh pekerja,” tandas Ernila yang justru mempertanyakan peran direksi dan dewan pengawas BPJS-TK terkait program Tepera ini.
Selain pemanfatan dana publik BPJS-TK, kata Enila, pemerintah juga disarankan agar mengintegrasikan program BJPS-TK dengan sektor perbankkan.
“Pemerintah seharusnya lebih mengoptimalkan dana BPJS Ketenagakerjaan antara lain dengan program manfaat layanan tambahan, MLT perumahan pekerja. Karena selama ini direksi dan dewan pengawas BPJS Ketenagakerjaan tidak transparan terkait program tapera, seperti sudah berapa banyak rumah dan peserta yang dibiayai oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk memiliki rumah,” tukasnya.
Ia berharap, pemerintah mengkaji lebih cermat dan tidak memaksakan program tapera jika ingin hadir mensejahterakan rakyat.(kar/jon)