DENPASAR – Status jalan yang ada di wilayah Kota Denpasar, jalan milik pemerintah daerah kota Denpasar, jalan milik pemerintah provinsi dan jalan nasional yang kewenanagannya pemerintah pusat.
Sayangnya, ruas jalan yang merupakan tanggungjawab pemerintah kota Denpasar hampir sebagian besar jalan rusak dedek lidek bahkan tidak terurus sama sekali.
Apalagi keberadaan jalan dikawasan pemukiman jauh dari jalan utama yang rata-rata kebanyakan rusak parah. Penegasan tersebut disampaikan anggota Komisi II DPRD Bali Ketut Suwandhi saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (14/5/2024).
Politisi Golkar asal Denpasar ini langsung menyebutkan sejumlah ruas jalan yang ada di kawasan pemukiman penduduk seperti di kawasan Renon Denpasar.
Jalan-jalan menuju perumahan warga yang masuk ke dalam kebanyakan rusak tidak terurus bahkan banyak ruas jalan yang tidak diaspal di seputaran jalan Tukad Badung, kawasan Tukad Batanghari Renon.
“Jalan-jalan yang ada nama tukad-tukadnya banyak yang rusak dan kerusakan ini sudah bertahun-tahun tidak pernah mendapat penanganan dari pemerintah kota,”ujarnya.
Suwandhi juga menyebutkan jalan Kebo Iwa Denpasar juga demikian, sejak zaman kepemimpinan AA Ngurah Puspayoga sebagai Walikota Denpasar, berlanjut ke IB. Rai Mantra dan Walikota IGN Jaya Negara, jalan ini juga tidak pernah mendapat sentuhan untuk perbaikan.
Kalaupun misalnya jalan ini statusnya jalan provinsi, ketika jalan sudah rusak, saluran draenase juga banyak rusak dan air hujan sering naik kejalan, mestinya ada koordinasi.
Apalagi jalan penghubung dari jalan induk Kebo Iwa menuju perumahan warga seperti yang menjadi sorotan warga masyarakatnya di sebelah selatan Satelindo menuju arah barat tembus oe jalan Kebo Iwa Juga rusak parah.
Jalan Kebo Iwa selatan sampai Kebo Iwa utara tidak pernah mendapat perbaikan, bahkan Kebo Iwa Selatan, saat musim hujan, air got sering meluap ke jalan karena banyak saluran draenase yang rusak dan buntu tertutup oleh pecahan plat beton maupun pecahan senderan jalan.
Suwandhi menambahkan, kalau melihat luas wilayah Denpasar sangat kecil, apalagi sebagai ibu kota Provinsi, jalan-jalan di Denpasar ada tiga status yakni jalan kota sebagai tanggungjawab pemerintah kota Denpasar, jalan provinsi tanggungjawab pemerintah provinsi dan jalan nasional tanggungjawab pemerintah pusat.
“Semestinya kerusakan jalan bisa segera ditangani di Denpasar. Tetapi realitanya tidak dan pemerintahan saat ini lebih diutamakan pada kegiatan seremonial saja,”pungkas Suwandhi.
Sementara Walikota Denpasar IGN. Jaya Negara saat dikonfirmasi menyebutkan akan dilakukan pengecekan ke lapangan terlebih dahulu.
“Nanti kami akan cek lapangan terlebih dahulu,”ujarnya singkat via WA. (arn/jon)