BULELENG – Pembentukan karakter anak merupakan tantangan bagi keluarga maupun satuan pendidikan di tengah derasnya globalisasi dan era disrupsi serba digital saat ini terus dilakukan oleh Kemendikbud Republik Indonesia.
Selain meminimalisir pengaruh negatif gadget ditengah era digitalisasi, melalui talkshow bertajuk ‘Sekolah Ramah Aman Nyaman dan Menyenangkan Bebas Segala Bentuk Kekerasam’ yang digelar Direktorat Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga digelorakan penerapan disiplin positif dalam pembentukan karakter dari dalam diri anak/peserta didik.
“Disiplin positif merupakan pola pendekatan dalam penerapan disiplin dalam diri anak/peserta didik tanpa hukuman dan hadiah,” tandas Plt. Direktur SMP Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Pedidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Republik Indonesia, I Nyoman Rudi Kurniawan saat membuka kegiatan talkshow di SMP Negeri 1 Seririt, Sabtu (24/2/2024).
Rudi Kurniawan menegaskan mendidik anak dengan pola asuh keras sama sekali bukan solusi dan cendrung berdampak buruk terhadap phisikologis anak.
“Untuk itu, mendisiplinkan anak secara positif dapat membantunya menentukan sendiri mana tindakan yang harus dilakukan, serta mana tindakan yang sebaiknya dihindari dalam kehidupan sehatri-hari. Dengan demikian, anak bisa belajar dari kesalahan mereka dan tumbuh menjadi orang dewasa yang bertanggungjawab,” terangnya.
Pendekatan disiplin positif, bukan mengenai anak/peserta didik secara langsung, melainkan bagaimana cara orang dewasa mampu memberikan dampak dan pengaruh positif kepada anak/peserta didik.
“Pendidikan disiplin positif menitikberatkan pendekatan yang pisitif tanpa kekerasan, memotivasi, mereflaksi kesalahan, menghargai, membangun logika dan bersifat jangka panjang,” tegas Rudi diapresiasi Kadisdikpora Buleleng, Made Astika dan Kepala SMPN 1 Seririt Nyoman Armaja.
Senada dengan Plt Direktur SMP Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Pedidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Republik Indonesia, Made Astika selaku Kadisdikpora Buleleng menyatakan upaya pencegahan tindak kekerasan dan penerapan disiplin positif pada satuan pendidikan merupakan amanat Permendikbudristek Republik Indonesia Nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
“Upaya pencegahan tindak kekerasan dan penerapan disiplin pada satuan pendidikan sebagaimana yang telah diimplementasikan SMP Negeri 1 Seririt sangat penting dilakukan oleh seluruh satuan pendidikan dalam upaya mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan kondusif, sebagai syarat proses belajar mengajar yang produktif,” tandas Astika dibenarkan Armaja.
Selaku Kepala SMPN 1 Seririt, Armaja mengungkapkan SMPN 1 Seririt memiliki 14 program pencegahan dan perundungan antara lain Tim Anti Perundungn dan Kekerasan, pelatihan GTK dan membuka layanan bagi korban bullying melalui portal ‘SILARAS’. (kar/jon)