TABANAN -Banyaknya keluhan maupun pengaduan masyarakat yang diterima Ombusdman Bali terkait semrawutnya kabel fiber oftic (FO)yang beresiko terhadap keselamatan masyarakat ditindaklanjuti dengan turun kenTabanan, Selasa (20/2/2924).
Ombudsman RI perwakilan Bali melakukan investigasi, evaluasi dan pengawasan mendalam dengan menyasar sejumlah daerah kota besar untuk bahan kajian. Selain di kawasan pariwisata diwilayah Kabupaten Badung, Ombusdman juga menyasar kabupaten Tabanan.
Kabid Pencegahan Ombudsman Bali Bapak Ida Bagus Kade Oka Mahendra usai mendatangi kantor Camat Tabanan, menjelaskan, bentangan fiber optik menjadi persoalan di Bali, terutama di kota besar. Utilitas fiber optik sangat beresiko terhadap keselamatan masyarakat kalau tidak ditata dengan baik.
“Bisa dilihat saat ini, kondisi kabel semrawut dan ada keluhan masyarakat seperti kabel melintang dan ada juga yang ‘beranak tiang’, Kami ingin tahu siapa yang bertanggung jawab akan penataannya, siapa yang memiliki kewenangan, mengapa di satu tempat ada banyak tiang provider,,”jelasnya.
Tak hanya mendatangk kantor Camat Tabanan, di kabupaten Tabanan perwakilan Ombudsman sebelumnya juga sudah mendatangi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Perijinan termasuk Dinas PUPRPKP.
“Ini cakupannya Bali bukan Tabanan saja, karena persoalan ini juga terjadi di semua wilayah di Bali, hanya saja kami ambil sampel di Tabanan dan Badung,” jelasnya.
Dikatakan, dari data tahun 2023, ada ratusan keluhan atau laporan yang masuk ke meja Ombudsman Bali terkait semrawutnya kabel optik ini, bahkan ada juga masyarakat yang sempat menjadi korban akibat kabel melintang, ternasuk tiang miring.
“Kalau ada kasus kejadian masyarakat kemana mengeluh, karena ini juga menyangkut masalah keamanan, ketertiban dan estetika. Harapan bisa ditata rapi,” pungkasnya.(jon)