MANGUPURA – Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Badung, Cokorda Raka Darmawan membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Badung di Kecamatan tahun 2024, Kamis (1/2/2024).
Kegiatan yang mengambil tema “Penguatan Transformasi Ekonomi dan Investasi untuk Peningkatan Daya Saing Daerah” tersebut dilaksanakan di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung. Hadir pula Kepala Bappeda Badung, I Made Wira Dharmajaya, OPD terkait, Perbekel dan Bendesa se-Kabupaten Badung.
Kepala Bappeda Badung, I Made Wira Dharmajaya mengungkapkan, pelaksanaan pembukaan Musrenbang kecamatan pada tahun ini dilaksanakan secara terpusat di Kabupaten Badung melalui tatap muka langsung. Sehingga, seluruh rangkaian proses perencanaan pembangunan daerah di Kabupaten Badung dapat berjalan efektif dan efisien sesuai regulasi yang berlaku. “Pembukaan dilakukan serentak agar pembahasan dapat lebih fokus dan menghasilkan output yang optimal,” katanya.
Wira Dharmajaya mengatakan, penyelenggaraan Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan ini merupakan amanat peraturan Mendagri Nomor 86 Tahun 2017, sehingga wajib dilaksanakan sebagai salah satu tahapan dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
“Kami menyadari dalam perencanaan dan penganggaran tahun 2024 yang dibahas dalam Musrenbang tahun lalu belum semua bisa diakomodir. Kami mengajak hadirin sekalian untuk tetap melaksanakan Musrenbang sebagai suatu rangkaian proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sesuai regulasi berlaku. Saya optimis bahwa apa yang kita rencanakan akan dapat kita raih pada waktunya,” paparnya.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Badung Cokorda Raka Darmawan mengatakan, seperti diketahui bersama bahwa isu perlambatan ekonomi global, adanya konflik geopolitik yaitu perang antara Rusia dan Ukraina. Perang dagang China dan Amerika Serikat dan konflik antara Israel dan Palestina serta Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024. “Hal ini dapat mempengaruhi transformasi ekonomi Kabupaten Badung yang telah kita bangun sejak tiga tahun terakhir,” ujarnya.
Menurutnya, kemungkinan melambatnya investasi di Kabupaten Badung dan pada akhirnya dapat berdampak kepada daya saing daerah di Kabupaten Badung. “Namun demikian, kita tidak boleh berdiam diri menghadapi ancaman tersebut,” terangnya.
Guna menjawab permasalahan tersebut, Pemkab Badung perlu mengambil strategi dan arah kebijakan yakni melakukan upaya penguatan transformasi ekonomi dan investasi dalam mewujudkan peningkatan daya saing daerah.
Begitu pula, Kabupaten Badung perlu membuka peluang investasi terutama bidang pertanian dan UMKM dengan penyederhanaan dan pemberian kemudahan perizinan. “Sesuai tema dan prioritas pembangunan daerah yang telah dirumuskan dengan 9 prioritas pembangunan di Kabupaten Badung,” jelasnya. (littt)