BULELENG – Melalui seleksi ketat Made Dea Vio Lantini akhirnya diterpilih dan dikukuhkan sebagai Duta Anak Kabupaten Buleleng Tahun 2024. Dea Vio ditetapkan sebagai Duta Anak Kabupaten Buleleng melalui Sidang Suara Anak yang digelar Forum Anak Daerah (FDA) Kabupaten Buleleng.
“Hari ini, kita kukuhkan Made Dea Vio Lantini sebagai Duta Anak Buleleng tahun 2024 sesuai keputusan dari sidang suara anak yang di gelar Forum Anak Daerah Kabupaten Buleleng,” ungkap Kepala DP2KBP3A Buleleng, I Nyoman Riang Pustaka usai acara Grand Final Gelora Anak Buleleng 2024 di Aula SMA Negeri 1 Singaraja, Minggu (28/1/2024).
Selaku pembina FDA Kabupaten Buleleng, Riang Pustaka menandaskan Duta Anak Kabupaten Buleleng ini dikukukan dan selanjutnya disiapkan untuk berlaga di tingkat Provinsi Bali.
“Selaku pembina FDA Buleleng, kami bersama stakeholder terkait termasuk FAD Kecamatan yang telah terbentuk dan antusias memberikan dukungan, akan terus memfasilitasi dan memberikan pembinaan kepada Duta Anak kabupaten Buleleng untuk bisa berlaaga secara maksimal di tingkat Provinsi Bali,” tandasnya.
Ia berharap, duta anak terpilih bersama FDA Kabupaten dan FDA Kecamatan bisa bersinergi melakukan upaya pencegahan kasus kekerasan terhadap anak melalui KIE menyasar sekolah dan gerakan totor rekan sebaya.
Sementara Dea Vio Lantini, yang terpilih sebagai Duta Anak Kabupaten Buleleng tahun 2024 mengungkapkan selain bangga, menjadi duta anak juga merupakan sebuah tantangan untuk berlaga di tingkat Provinsi Bali dan kewajiban sebagai penggerak dalam upaya mencegah terjadinya kasus kekerasan anak di Buleleng.
“Ada tiga program yang saya presentasikan pada sidang anak dan mendapat apresiasi forum anak daerah (FDA) Kabupaten Buleleng. Pertama adalah ‘Anak untuk Anak’, melibatkan teman sebaya dalam edukasi, sosialisasi dan pendekatan psikologis, dengan harapan anak-anak bisa menjadi agen perubahan,” jelasnya.
Progran yang kedua, lanjut Dea Vio yang terpilih sebagai Komisi Perlindungan Khusus Duta Anak Buleleng tahun 2024, Anak untuk Masyarakat sebagai upaya preventif dalam mencegah terjadinya tindak kekerasan anak sebagai korban maupun pelaku melalui sosialisasi menyasar warga masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya batasan-batasan yang dapat dinilai sebagai perbuatan atau tindak kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual.
Dan program yang ketiga adalah Anak untuk Pemerintah, dimana peran dan kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap anak sangat dibutuhkan melalui penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap pelaku tindak kekerasan terhadap anak. (kar/jon)