DENPASAR- Keberadaan Satpol PP khusus pariwisata sangat penting di Bali. Mengingat Bali bukan hanya merupakan destinasi utama pariwisata di Indonesia namun juga merupakan tujuan utama pariwisata dunia.
Adanya Satpol PP pariwisata pada destinasi wisata di Bali diharapkan dapat meningkatkan ketertiban, keamanan dan penegakan Perda pada destinasi pariwisata.
Penegasan tersebut disampaikan Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya saat membuka Pelatihan Satuan Polisi Pamong Praja Khusus Pariwisata di BKPSDM Provinsi Bali, Senin (22/1).
Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya berkeingin untuk merubah paradigma Polisi Pamong Praja. Pj. Gubernur Bali menginginkan Satpol PP tidak lagi dikenal sebagai tukang gebuk dan tukang rusuh namun sebagai perwakilan daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan yang humanis.
“Kita ingin merubah paradigma polisi pamong praja,”ujar Mahendra Jaya
Mahendra Jaya meminta Satpol PP Pariwisata di samping menjaga keamanan dan ketertiban di destinasi wisata juga dapat menginformasikan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh wisatawan pada destinasi wisata sehingga dapat meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh wisatawan seperti yang marak terjadi selama ini.
Terlebih dengan akan diberlakukannya kebijakan pungutan bagi wisatawan asing yang akan mulai diberlakukan pada 14 Februari 2024 mendatang. Ia meminta agar Satpol PP khusus pariwisata ini dapat mengawal kebijakan pemerintah tersebut pada destinasi-destinasi wisata di Bali.
“Teman-teman adalah bagian yang kita minta untuk mengingatkan turis tersebut agar memenuhi kewajibannya,”pintanya.
Mahendra Jaya mengatakan pungutan terhadap wisatawan asing tidak dapat dilakukan pada pintu kedatangan saat tiba di Bali.
Sehingga selain menyarankan wisman melakukan pembayaran sebelum berangkat ke Bali, ia juga berharap pungutan dapat dibayarkan di hotel atau pada destinasi-destinasi wisata di Bali.
Selain itu, Ia juga mengingatkan agar Satpol PP khusus pariwisata dapat menjaga nama baik Pemerintah Provinsi Bali saat bertugas.
“Jangan merusak citra Satpol PP khusus pariwisata,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut Pj. Gubernur Bali juga meminta agar Komite Penjamin Mutu BKPSDM Provinsi Bali agar tidak hanya menilai pengetahuan dan kompetensi anggota Satpol PP Pariwisata namun juga attitudenya.
Pelatihan Sat Pol PP diikuti 71 peserta terdiri dari 40 anggota Satpol PP Pariwisata Kabupaten Badung dan 31 anggota Satpol PP Provinsi Bali. (arn/jon)