BADUNG – Hingga Januari 2024, Perjanjian Kerjasama (PKS) Pengelolaan Pantai Kuta antara Pemerintah Kabupaten Badung dengan Desa Adat Kuta, masih belum terjalin. Padahal, proyek penataan Pantai Samigita (Seminyak, Legian, Kuta) sudah rampung setahun lalu.
Bendesa Adat Kuta, I Komang Alit Ardana mengaku masih menantikan hal tersebut. Karena hal itu dirasa sangat penting, agar kemudian pihaknya dapat melakukan pengelolaan terhadap Pantai Kuta secara optimal. “Masalah PKS itu kami masih menunggu. Semoga di bulan ini (Januari) bisa. Kami sudah intens komunikasi,” ujar Alit belum lama ini.
Sepengetahuan dia, sekarang PKS itu masih sedang dipelajari berkenaan dengan poin-poin yang akan dimasukkan di dalamnya. “Jadi kita masih menunggu. Karena kami merasa, kewenangan kami belum ada. Selain itu, kami harus melihat dahulu pertanggungjawaban setelah penataan,” ungkapnya.
Setelah PKS Pengelolaan Pantai Kuta itu lahir, baru kemudian pihaknya akan melakukan langkah-langkah lebih lanjut. Yang secara umum adalah berkenaan dengan penataan, baik soal pedagang, kebersihan, maupun keamanannya.
“Sebelum PKS itu, saya belum berani menyentuh terlalu jauh, termasuk dalam hal gerobak kreatif. Kami menunggu biar clear semua. Biar tidak nanti kami yang berniat baik, ternyata salah langkah. Kami tidak mau itu terjadi. Yang jelas kami menunggu dahulu. Dan saya dari Kuta berharap, itu segera mungkin bisa dikeluarkan atau diterbitkan,” pungkasnya.
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ida Ayu Istri Yanti Agustini mengaku belum bisa memastikan kapan PKS tersebut dapat dilakukan. Karena hal itu akan dibahas terlebih dahulu bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa. “Belum pasti, tergantung pembahasan. Rencana akan dibahas bersama Sekda Badung,” ungkapnya.
Namun demikian, sambung dia, selama PKS bersangkutan belum dilakukan, maka pemeliharaan rutin di Pantai Kuta merupakan tanggung jawab dari Pemerintah Kabupaten Badung, yang dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Dan dia pun berharap, ketika nanti PKS terjalin, maka Desa Adat Kuta diharapkan melakukan pengelolaan dengan baik. (adi,dha)