KARANGASEM – Bupati Karangasem I Gede Dana, membuka kegiatan Pelatihan Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasma) dan Penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) Kamis (23/11/2023).
Dalam arahannya, bupati menyampaikan, ketangguhan tidak hanya dibutuhkan pada saat terjadi bencana, tetapi ketangguhan itu diperlukan saat penanganan dan pemulihan pasca bencana.
Dampak kejadian bencana tidak saja memakan korban jiwa tetapi juga kerusakan perumahan, infrastruktur, sosial, ekonomi, maupun dampak kerusakan lainnya. Bahkan dalam skala besar bencana juga menyebabkan perubahan sendi kehidupan masyarakat.
“Nah ini membutuhkan penanganan cepat, terorganisir dan kolaborasi antar pihak dengan baik, sehingga akan meminimalkan korban dan kerugian sebagai efeknya,” ujar Bupati Gede Dana.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, lanjut Gede Dana, pemerintah memiliki tanggung jawab melakukan pemulihan kehidupan warga terdampak bencana melalui proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Terkait hal ini Bupati menekankan perlu adanya kajian dan analisis kebutuhan Pasca bencana dengan baik.
“Kajian dan analisis kebutuhan pasca bencana yang bagus akan mempermudah pengambilan kebijakan dalam melakukan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah bencana,” tegas Bupati.
Mendukung terwujudnya penyusunan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi Pasca bencana yang baik, lanjut Bupati, diperlukan fasilitasi penyusunan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang membudtuhkan SDM handal melaksanakan pengkajian kebutuhan pasca bencana secara cepat, tepat dan terpadu.
Bupati berharap, kegiatan pelatihan yang dilaksanakan ini menjadi kesempatan yang sangat baik dan berharga, sehingga dapat digunakan secara maksimal untuk menambah ilmu, pengetahuan dan wawasan yang bermanfaat bagi tim Jitupasna Kabupaten Karangasem.
“Kabupaten Karangasem merupakan salah satu Kabupaten rawan bencana di Bali. Dari 14 jenis ancaman bencana secara nasional, 12 jenis ancaman ada di Kabupaten Karangasem,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Pelaksana BPBD Karangasem, Ida Ketut Arimbawa, menyampaikan, peserta yang mengikuti pelatihan pelatihan R3P sebanyak 38 orang Tim Jitupasna. Terdiri dari unsur BPBD Kabupaten Karangasem, unsur perangkat daerah teknis sesuai dengan sektor Jitupasna, serta lintas sektor melibatkan unsur PDAM dan PLN. “Pelatihan akan berlangsung selama tiga hari,” jelasnya. (wat)