DENPASAR- Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan penghargaan kepada DPRD Bali atas kinerja DPRD Bali dalam hal legislasi selama ini.
Atas kinerjanya, DPRD Bali mendapat penghargaan peringkat kedua, Anugrah Legislasi Tahun 2023 untuk kategori DPRD Provinsi dari seluruh Indonesia yang ikut bersaing dalam penilaian oleh Kemenkumham RI.
Penyerahan penghargaan kepada DPRD Bali tersebut diberikan langsung Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, diwakili Sekwan DPRD Bali I Gede Indra Dewa Putra, Selasa (21/11/2023).
Menurut Sekwan DPRD Bali I Gede Indra Dewa Putra, program ini merupakan kali pertama yang dilakukan oleh Kemenkumham RI sebagai evaluasi atas kinerja DPRD Provinsi terhadap proses dan penyelesaian peraturan perundang-undangan khususnya Peraturan Daerah (Perda).
Sekwan Gede Indra Dewa Putra mengatakan, dari hasil penilaian yang dilakukan oleh Kemenkumham di seluruh Indonesia, Bali menjadi nomor dua.
Keberhasilan DPRD Bali meraih penilaian dan berada pada posisi kedua dari seluruh Indonesia, tidak lepas dari komitmen DPRD Bali dalam memaksimalkan fungsi legislasi.
Gede Indra Dewa Putra yang juga mantan Kadiskop dan UMKM Bali ini menambahkan, perda-perda yang bahkan dalam satu bulan itu lima Ranperda yang dibahas dan dapat diselesaikan hingga ditetapkan menjadi Perda.
“Kami di Sekwan harus melakukan koordinasi dengan Kanwil Hukum dan Ham untuk merumuskan, memfasilitasi perda yang dibahas,”katanya.
Gede Indra Dewa Putra mengaku, selama ini pihak Setwan DPRD Bali selalu intens melakukan koordinasi dan berkomunikasi dengan instansi terkait termasuk intens berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Bali.
Utamanya dengan pejabat fungsional dalam penyusunan substansi, tata naskah, redaksional, dan sebagainya.
Kedepannya Sekwan Gede Indra dan mantan Asisten I Setda Provinsi Bali ini berharap kedepannya, kerjasama dan sinergitas antara Setwan DPRD Bali dengan Kemenkumham terus terjalin.
“Koordinasi bukan saat finishingnya melainkan sedari awal, sejak penyusunan Raperda itu sudah bermutu dan dikawal, bukan pada saat finishingnya saja,” pungkasnya. (arn/jon)