
KUTSEL – Universitas Udayana (Unud) menyenggarakan Kuliah Umum dengan tajuk ‘Transformasi Unud Menjadi Perguruan Tinggi Negeri-Badan Hukum (PTN-BH)’, di Auditorium Widya Sabha Kampus Unud Bukit Jimbaran, Senin (30/10/2023).
Ada dua narasumber dihadirkan, yakni Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi (Diktiristek) Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D., IPU., Asean Eng. dan Plt Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Diktiristek, Prof. Tjitjik Srie Tjahjandarie, Ph.D.
Dalam sambutannya, Plt Rektor Unud, Prof. Ir. Ngakan Putu Gede Suardana M.T., Ph.D., IPU. mengungkapkan, status PTN-BH merupakan suatu keniscayaan. Yakni kebijakan dari Menteri Dikbudristek yang berorientasi pada upaya peningkatan kemandirian sebuah PTN dalam konteks penyelenggaraan pendidikan tinggi. Namun demikian, tidak pula dapat diartikan bahwa semua PTN dapat dengan mudah untuk bertransformasi menjadi PTN-BH.
“Berdasarkan ketentuan Pasal 65 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, diketahui bahwa kementerian sangatlah selektif untuk memberikan ruang bagi sebuah PTN untuk menyelenggarakan otonomi perguruan tinggi dengan dalil PTN-BH. Mengingat status PTN-BH murni bertujuan untuk membentuk dan menghasilakan pendidikan tinggi yang bermutu, sehingga perlu dikaji kesiapan dan kematangan dari PTN yang ingin bertransformasi menuju PTN-BH,” jelasnya.
Sesuai dengan tema yang diangkat, Unud sendiri dipastikan memiliki komitmen kuat untuk beralih status dari PTN-Badan Layanan Umum (BLU) menuju PTN-BH. Hal tersebut terbukti dari berbagai rangkaian persiapan yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2022.
Mulai dari melakukan kajian terhadap kelayakan bertransformasi menjadi PTN-BH pada April Juni 2022, menyusun dokumen pendukung yang dibutuhkan pada Juli Oktober 2022, menyampaikan usulan perubahan Unud menjadi PTN-BH kepada Menteri Dikbudristek pada 28 Nopember 2022, merumuskan Visi dan Misi PTN-BH Unud, hingga presentasi Rektor untuk meyakinkan para reviewer pasa 16-17 Desember 2022.
“Rangkaian dari persiapan tersebut adalah upaya untuk menunjukan kelayakan Unud guna bertransformasi menjadi PTN-BH, yang tentunya dilengkapi juga dengan beragam dokumen pendukung yang valid. Berdasarkan hal tersebut, maka Sesditjen Dikti selanjutnya mengajukan usulan program penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) Tahun 2023 kepada Kepala Biro Hukum Kementerian Dikbudristek. Salah satunya penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) PTN-BH Unud,” sambungnya senada dengan yang disampaikan oleh Ketua Tim PTN-BH Unud, Prof. Ir. Nyoman Semadi Antara, M.P., Ph.D.
Adapun akhir dari tahapan proses pada tahun 2022, kata dia, ditandai dengan keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia (RI) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan PP Tahun 2023, yang di dalamnya memuat RPP tentang PTN-BH Unud.
“Di dalam Keppres tersebut juga diamanatkan bahwa program penyusunan PP ditetapkan dalam jangka waktu 1 (satu) tahun,” imbuhnya.
Sementara di tahun 2023 ini, Unud dipastikan kembali melanjutkan proses transformasi PTN-BH berdasarkan arahan Dirjen Dikti. Bertolak dari surat Dirjen Dikti tertanggal 4 Januari 2023 berkaitan dengan hasil evaluasi usulan perubahan Unud menjadi PTN-BH, maka Unud diminta untuk melakukan perbaikan dan penyesuaian terhadap beberapa dokumen pendukung. Di antaranya yakni Dokumen Evaluasi Diri, Dokumen Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP), dan Dokumen Rencana Peralihan.
“Segenap permintaan tersebut pun sudah kita penuhi, baik perbaikan maupun penyesuaian terhadap ragam dokumen, dan telah diunggah akhirnya dalam sistem Analitik PTN-BH,” lanjutnya.
Lain daripada itu, Unud katanya juga diminta untuk mengirimkan RPP PTN-BH Unud. Dokumen dengan judul RPP PTN-BH Unud tersebut sudah disampaikan ke Direktur Kelembagaan Ditjen Diktiristek, yang turut ditembuskan ke Dirjen Diktiristek pada tanggal 16 Januari 2023.
“Dokumen RPP PTN-BH Unud yang telah disampaikan juga dilengkapi dengan Naskah Akademik dan Naskah Urgensi RPP PTN-BH Unud. Sembari menunggu proses pembahasan RPP PTN-BH Unud, Tim Persiapan PTNBH Unud melakukan serangkaian aktivitas yang mendukung Ketika PP ditetapkan dan Unud berubah menjadi PTN-BH Unud,” imbuhnya sebelum dimulainya Kuliah Umum yang dimoderatori oleh Prof. Dr. Drh. Nyoman Sadra Dharmawan, MS. tersebut.
Adapun aktivitas dimaksud adalah memantapkan dan mensosialisasikan Rumusan Visi dan Misi PTN-BH Unud yang dibantu oleh Tim Komunikasi Publik PTNBH Unud dan UPIKS pada setiap fakultas di lingkungan Unud, serta menyusun beberapa Rancangan Peraturan Rektor, Rancangan Peraturan Senat Akademik, dan Rancangan Peraturan Majelis Wali Amanat. Ragam rancangan peraturan sebagaimana dimaksud merupakan dokumen-dokumen penting yang wajib ada pasca RPP PTN-BH Unud ditetapkan menjadi PP PTN-BH Unud.
Sementara itu, mengutip penyampaian Plt Dirjen Diktiristek Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D., Unud disebut sebagai salah satu PTN yang senantiasa ingin meningkatkan mutunya. Bahkan Unud katanya menduduki peringkat tinggi dalam hal kesiapan menjadi PTN-BH.
“Unud saat ini peringkatnya tertinggi dalam skor kesiapan menjadi PTN-BH. Jadi dari parameter kesiapan menjadi PTN-BH, Unud saat ini sebetulnya berada pada peringkat tiga teratas. Oleh karenanya, saya sangat berharap semangat dari teman-teman bisa segera terwujud,” ucapnya mengawali Kuliah Umum. (adii)