DENPASAR – Mantan Kepala BPN Kota Denpasar dan Badung Tri Nugraha (53) yang ditetapkan tersangka dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tewas di toilet lantai dua Kejati Bali, Senin (31/8/2020) sekitar pukul 19.54 Wita. Diduga, ia bunuh diri dengan cara menembak dada kirinya dengan pistol.
Informasi yang dihimpun, Tri Nugraha didampingi pengacaranya Hamaini Hasibuan mendatangi Kejati Bali sekitar pukul 12.00 Wita untuk diperiksa sebagai tersangka gratifikasi dan TPPU. Sebelum ke ruang pemeriksaan di lantai II, ia menjalani pemeriksaan badan dan setelah itu barang-barangnya dititip di loker. “Saat itu dipastikan dia tidak membawa barang selama menjalani pemeriksaan,”ujar sumber.
Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik mengeluarkan penetapan penahanan terhadap Tri Nugraha tapi sempat menolak menandatangani surat penahanan. Penyidik mengingatkan tanpa tanda tangan tetap dilakukan penahanan.
Tri Nugraha juga sempat menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan termasuk swab test hingga hasil pemeriksaan dokter menyatakan kondisi Tri Nugraha sehat.
Sekitar pukul 19.45 Wita, Tri Nugraha dibawa keluar dari ruang pemeriksaan. Saat mau digiring menuju mobil tahanan yang parkir depan lobi Kejati Bali, ia izin ke toilet. Tak lama setelah itu terdengar letusan senjata hingga membuat jaksa beserta awak media yang menunggu di lantai bawah berhamburan. Tri Nugraha ditemukan tumbang di toilet dan sekitar pukul 20.00 Wita dibawa ke RS Bross, Renon, Denpasar menggunakan mobil tahanan.
Kasi Penkum Kejati Bali A Luga Harlianto kepada wartawan menyampaikan pihaknya masih melakukan penyelidikan termasuk darimana Tri Nugraha mendapatkan pistol. “Nanti ya,” ujarnya.
Sementara, pengacara Harmaini Hasibuan tidak menyangka kliennya diduga melakukan aksi bunuh diri karena selama mendampingi pemeriksaan tidak ada yang aneh. Disinggung kabar Tri Nugraha menolak menandatangani surat penahanan, Harmaini menegaskan kliennya menandatangani surat penahanan tersebut. “Tanda tangan kok,” ujarnya.
Ditanya pistol yang dibawa Tri Nugraha, Harmaini mengatakan tidak tahu menahu dan hanya mendampingi pemeriksaan. “Kalau itu saya tidak tahu,” tegasnya. (bar)