
DENPASAR – Penyidikan kasus penganiayaan mengakibatkan pria asal Jakarta, Fitran Robby Firdaus (39) tewas dan korban luka berat, Rajesh Sheen menguak fakta baru.
Kedua tersangka yang sama-sama asal India, Gurmej Singh (21) dan Ajaypal Singh (21) menganiaya korban pada Sabtu (13/5/23) di Jalan Tukad Bilok, Gang Banteng nomor 3 Sanur Kauh, Denpasar Selatan.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Rabu (12/7/2023) mengungkapkan, keterangan awal kedua tersangka usai diamankan mengaku melakukan penganiyaan terhadap korban menggunakan kayu dan tangan kosong.
“Setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan termasuk surat keterangan dari rumah sakit yang memeriksa penyebab kematian korban, kedua tersangka akhirnya mengakui melakukan penganiyaan menggunakan senjata tajam,”ujar Sukadi.
Kedua tersangka memukul korban dengan kayu dan senjata tajam jenis roti kalung silver.
“Tersangka Gurmej Singh mengaku mendapat senjata tajam dari korban Fitran Robby Firdaus. Korban dipukul tiga kali menggunakan senjata roti kalung tersebut,” bebernya.
Senjata tajam berbahan logam seberat 500 gram itu direbut oleh tersangka dari korban seusai cekcok saling ejek dengan kata-kata “ Mother Fucker “.
“Saat ini kedua tersangka kembali dilakukan pemeriksaan secara intensif,” tandas AKP Sukadi.
Sekadar mengingatkan, tersangka ditangkap di Bandara Ngurah Rai, sekitar pukul 19.00 atau kurang lebih 2,5 jam setelah melakukan penganiayaan. menangkap mereka di Bandara I Gusti Ngurah Rai,”beber Kapolresta.
Korban Rajesh bertemu kedua pelaku di Kuta pada Kamis (10/5/2023). Ia berniat baik mengajak kedua pelaku tinggal di rumah kontrakannya di TKP. (dum)








