BADUNG – Perempuan asal India berinisial KSA (44) ditangkap Satuan Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Ia mencuri sebuah tas laptop di salah satu toko di terminal keberangkatan internasional.
Pencurian itu dilakukan KSA pada Rabu (28/6/2023) sekitar pukul 11.00 WITA. Hilangnya barang diketahui karyawan toko, Affry DR. yang jaga di area fashion butik.
“Sekitar 30 menit setelah pelaku beraksi, saksi Affry mengecek barang di stand penjagaan dan mengetahui ada tas laptop yang hilang senilai Rp8 juta,”ujar Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga, mewakili Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti.
Saksi bergegas memberitahu operator CCTV. Hasil pemeriksaan diketahui tas tersebut diambil seorang perempuan tanpa membayar di kasir.
Menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya diamankan di gate 2 terminal keberangkatan internasional Bandara Ngurah Rai.
“Pelaku mengaku mengambil barang itu karena tertarik ingin memilikinya. Dia beraksi saat tidak ada petugas jaga,”tegas Rionson Ritonga sembari menyebut penahanan pelaku dititipkan di rutan Polda Bali. (dum)