
BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Koperasi Perdagangan Perindustrian dan Usaha Kecil Menengah (Diskopdagprin-UKM) terus melakukan evaluasi terhadap 411 lembaga koperasi wajib Rapat Akhir Tahun (RAT) di Kabupaten Buleleng. Dari koperasi wajib RAT, 69,8% atau sebanyak 222 dari 318 koperasi yang wajib RAT di Kabupaten Buleleng sudah melakukan kewajibanya.
“Dari hasil evaluasi, capaian RAT dalam tiga tahun terakhir masih kategori baik di atas rata-rata 70 % dan yang belum RAT akan terus dilakukan pembinaan sampai akhir tahun 2023,”ungkap Kadis Kopdagprin Buleleng Dewa Made Sudiartha di sela-sela kegiatan Creative Fun Walk Bali Digital Festival, Minggu (21/5/2023).
Sebanyak 81 koperasi, kata Sudiartha, dalam status pengawasan khusus, dimana 23 diantaranya diusulkan untuk dibubarkan, 5 koperasi sudah membubarkan diri secara mandiri dan yang lainnya dalam pembinaan khusus.
“Sebanyak 23 koperasi diusulkan untuk dibubarkan karena dalam 3 tahun terakhir tidak menggelar RAT, 5 membubarkan diri secara mandiri, dan sisanya masih terus kita dorong mendalami laporan perkoperasian melalui pembinaan. Kendalanya, antara lain kemampuan SDM koperasi dalam penyusunan laporan keuangan koperasi dan masih terus kita dorong untuk meningkatan kemampuan untuk pelaporan terutama koperasi yang baru berdiri,” terangnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi Diskopdagprin menggelar diklat bertajuk ‘Wujudkan Koperasi Modern Berbasis Digital’ melibatkan 25 peserta, pengelola koperasi di Kabupaten Buleleng.
“Tujuannya, mendorong terwujudnya Koperasi Modern berbasis Digital, percepatan UMKM Naik Kelas dengan upaya mensinergikan kedua lembaga ini, Koperasi tumbuh dalam wadahnya dan UMKM berkembang mewadahi diri,” jelasnya.
Seperti UMKM di Tejakula dari awalnya sebagai pengusaha garam, didampingi membentuk suatu koperasi. “Sesuai program pemerintah, bagaimana komunitas usaha dari HIPMI, pelaku UMKM bisa dikembangkan menjadi koperasi sektor riil, menggerakkan sektor unggulan seperti beras, kopi dan lainnya, termasuk fasilitasi 15 sentra IKM menjadi koperasi produksi dan pemasaran,” pungkasnya. (kar,dha)








