BULELENG – Adanya indikasi ‘perlambatan’ dari upaya percepatan distribusi bahan pokok pangan melalui program nasional tol laut mendapat sorotan tajam Ketua Komisi II DPRD Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi.
Tak hanya regulasi berupa perizinan seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang tidak mempertimbangkan timbulnya kerugian akibat keterlambatan layanan adanya pemindahan jalur keluar dari Pelabuhan Laut Celukan Bawang (PLCB) Gerokgak ke Pelabuhan Gilimanuk juga dinilai sebagai bentuk perlambatan.
“Regulasi yang dapat memperlambat, kalau tidak mau dikatakan menghambat program tol laut, tentu harus dievaluasi, sehingga tidak merugikan asosiasi pengusaha dan peternak, termasuk program pemerintah dalam upaya percepatan distribusi bahan pokok pangan nasional ke wilayah timur Indonesia,” tandas Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi usai memantau pendistribusian ternak babi di Pelabuhan Laut Celukan Bawang, Sabtu (20/5/2023).
Selain menyorot ‘perlambatan’ regulasi, Ketua DPD Partai Golkar Buleleng ini mengapresiasi ‘Inaportnet’, sistem informasi layanan tunggal secara elektronik berbasis internet.
“Pemanfaatan sistem informasi berbasis internet untuk mengintegrasikan sistem informasi standar pelabuhan dalam melayani kapal dan barang dari seluruh instansi terkait atau pemangku kepentingan di pelabuhan, termasuk sistem layanan badan usaha milik negara ini, perlu dicermati dan diakomodir oleh instansi terkait di daerah, sehingga tidak justru jadi penghambat program nasional,” tukasnya. Karena, sistem ‘Inaportnet’ memonitoring seluruh aktivitas kapal yang masuk maupun keluar pelabuhan, sudah memenuhi persyaratan kelaiklautan, sehingga satu saja unsur tidak memenuhi syarat sistem Inaportnet maka persetujuan sandar maupun berlayar tidak akan diberikan.
“Sistem berbasis digitalisasi ini seyogianya segera di transformasi pemerintah daerah sehingga apa yang menjadi program nasional dapat dipercepat dan berdampak pada kesejahteraan daerah,” pungkasnya.(kar,dha)