
MANGUPURA- Selepas jabatan Kepala Bapenda Badung I Made Sutama terus bergerilya, untuk mendapatkan dukungan maju dalam Pilkada Badung tahun 2024. Tokoh asal Desa Pecatu ini belakangan mendapat dukungan dari pekaseh, yang terang-terangan memintanya maju merebut kursi Bupati Badung.
Dukungan disampaikan sejumlah pekaseh yang tergabung dalam Majelis Alit Subak Kecamatan Mengwi , Kelian Subak Abian Sekecamatan Mengwi melakukan kegiatan temu kangen dengan Made Sutama di Subak Mungkagan Sembung Mengwi, Jumat (21/4/2023)
Ketua Parum Sedahan Yeh Sungi, I Ketut Matrayasa saat dihubungi Senin (24/4/2023) membenarkan adanya pertemuan pekaseh dengan Made Sutama. Menurutnya, pertemuan tersebut adalah melanjutkan komitmen para pekaseh untuk memberikan dukungan kepada Made Sutama pada tanggal 21 Maret 2021 lalu.
“Komitemen tersebut adalah medukung program para petani di Badung agar sejahtera dan pekaseh berharap Made Sutama bisa maju menjadi Badung,” ujarnya.
Hal Senada juga disampikan Ketua Majelis Alit Subak Mengwi, Ketut Jiwa. Menurutnya, pahaknya bersama para pekaseh lainnya meharapakan Made Sutama menjadi Badung Satu.
“Banyak yang telah dilakukan oleh bakap Made Sutama selama menjabat di Pasedehan Agung dan ikut memberikan support bagi para petani. Untuk itu kami berharap Bapak Made Sutama bisa maju dalam Pilkada Badung dalam pencalonan ke Badung 1 atau sebagai Calon Bupati Badung,” ujarnya.
Dukungan juga diberikan para pekaseh di Kecamatan Kuta Utara yang melaksankan pertemuan pada tanggal 9 April 2023 dengan memberikan komitmen yang sama agar Made Sutama maju sebagai Calon Bupati Badung.
Sementara Made Sutama yang dihubungi terpisah mengatakan, pihaknya berterimakasih kepada para pekaseh karena telah menggelar acara temu kangen ini.
“Komitmen dalam memperjuangkan petani ini dan apa yang telah didapat oleh para pekaseh ini , bukan saja dari saya sendiri, tapi hal ini merupakan komitmen Bupati Badung, banyak Nyoman Giri Prasta yang konsisten dalam memperjuangkan petani di Kabupaten Badung,” ujarnya.
Terkait adanya deklarasi dan komitmen yang telah disepakati pada tanggal 21 maret 2021 lalu, Sutama mengatakan, hal itu merupakan hak dari para pekaseh, pihaknya tidak boleh intervesnis apa yang dilakukan dan keinginan para pekaseh.(lit/jon)








