GIANYAR – Perusakan baliho imbauan protokol kesehatan Covid-19 tak hanya terjadi di Denpasar. Belasan baliho di wilayah Sukawati, Gianyar, juga dicorat coret orang tak dikenal.
Perbekel Desa Sukawati Dewa Gede Dwiputra mengatakan, di wilayahnya terdapat empat baliho yang dirusak masing-masing milik Desa Dinas dan Banjar Temeng serta satunya milik LPD.
Pelaku memberi tulisan “propaganda” pada baliho menggunakan cat pilok. Bahkan, foto yang tertera ikut dicoret tanda silang menggunakan. Parahnya lagi, beberapa baliho ditemukan dalam kondisi berlubang serta bekas terbakar. “Dilihat dari gaya tulisannya, kami menduga kuat pelakunya adalah orang yang sama,”ujar Dewa Gede Dwiputra.
Pihak Desa Adat merasa keberatan dengan aksi tersebut. Terlebih, pada baliho terdapat simbol desa. “Saya Bersama Jro Bendesa berencana menemui Kapolsek untuk menyampaikan keberatan karena disana (baliho) ada simbol desa, “ tegasnya.
Sementara, informasi yang dihimpun WARTA BALI, empat baliho yang dicoret dan dirusak tersebut diganti dengan yang baru. Kabarnya, baliho yang dirusak diamankan polisi untuk dijadikan alat bukti. “Hasil kordinasi dengan Binmas, Kapolres sampai Kapolda sudah mengetahui adanya perusakan baliho dan sudah diamankan semua,”ungkapnya.
Sementara, Kasubbag Humas Polres Gianyar Iptu I Ketut Suarnata mengatakan, dari laporan tercatat ada 16 baliho di Kecamatan Sukawati yang dicoret dan dirusak. “Pelaku perusakan baliho masih dalam penyelidikan, “ ujarnya singkat. (jay)