
BULELENG – Momentum peringatan HUT ke-419 Kota Singaraja dimanfaatkan berbagai komponen warga masyarakat Bumi Den Bukit untuk berekspresi.
Keluarga besar Puri Buleleng yang tergabung dalam Trah Tunggal Panji Sakti misalnya, bersama sejumlah tokoh menyatakan sikap tegas terhadap insiden Nyepi yang terjadi di Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak.
“Bersama pengabih Puri, Kris Bali, Pemuda Kosgoro, Advokat, Puskor Hindunesia Buleleng, Bala Goak Panji, tokoh agama Hindu, Islam, Budha, Kristen dan Konghucu kami melaksanakan diskusi dan doa bersama untuk keamanan serta kedamaian Buleleng tercinta,” tandas Ketua Pratisentana Trah Tunggal Panji Sakti Puri Buleleng Anak Agung Wiranata Kusuma usai kegiatan di Puri Kanginan Kelurahan Kampung Singaraja Kecamatan Buleleng, Kamis (30/3/2023).
Mantan Kabag Ops Polres Buleleng ini menambahkan, serangkaian kegiatan, Trah Tunggal Panji Sakti bersama sejumlah tokoh masyarakat seperti dr. Putra Sedana, Jero Ketut Putra Ismaya, Ajik Aura, tokoh agama Tjie Su Liong, tokoh LSM Antonius Sanjaya Kiabeni serta tokoh lainnya sepakat, mendorong Polres Buleleng untuk memproses oknum yang terlibat dalam insiden Nyepi di Desa Sumberklampok.
“Sesuai pernyataan sikap kami, pertama sangat prihatin terhadap kasus Sumberklampok yang terjadi pada saat Hari Suci Nyepi. Kedua, bahwa toleransi umat beragama di Bumi Panji Sakti adalah harga mati, yang ketiga tidak ada satupun orang dan/atau kelompok orang yang boleh merusak kedamaian kehidupan beragama di Bumi Panji Sakti,” tegasnya.
Terakhir, lanjutnya, mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Polres Buleleng dalam penegakan hukum, dengan tegas dan tidak pandang bulu, khususnya terhadap penanganan kasus yang terjadi pada Hari Suci Nyepi.
Dikonfirmasi terpisah terkait penanganan insiden Nyepi, Tahun Caka 1945, Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya menegaskan penyidikan terhadap kasus, insiden yang terjadi pada Hari Suci Nyepi di Desa Sumberklampok sedang berjalan dan sedang diajukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk gelar kasus.
“Sesuai rencana, hari ini penyidik Satreskrim Polres Buleleng melakukan gelar dengan pihak kejaksaan. Salah satunya tentang pemeriksaan saksi ahli dari tokoh/lembaga keagamaan, untuk memperjelas dugaan perbuatan pidana yang akan disangkakan terhadap kedua oknum yang diduga sebagai pelaku,” terangnya.
Serangkaian proses penyelidikan, penyidik Satreskrim Polres Buleleng belum menetapkan tersangka dan segera meminta keterangan dari saksi ahli sebagaimana hasil koordinasi dengan pihak kejaksaan. “Pemeriksaan saksi ahli segera dilakukan penyidik Satreskrim serangkaian proses hukum ini,” pungkasnya. (kar,dha)








