
BULELENG – Lima orang finalis pada ajang Gelora Anak Buleleng (GAB) Tahun 2023 yang dilaksanakan Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Buleleng serangkaian HUT ke-419 Kota Singaraja ditetapkan sebagai Duta Anak Buleleng (DAB).
Selain sebagai pelapor dan pelopor penegakan hak anak, 5 DAB yang terpilih melalui tahapan seleksi administrasi, tes tulis baik online maupun offline serta tes wawancara sejak Bulan Februari 2023 ini juga diharapkan dapat menjadi penyerap aspirasi dan edukasi tentang hak anak.
“Duta anak ini kita harapkan dapat memberikan sosialisasi, sebagai tutor sebaya, sebagai agen disekolah-sekolah untuk menyerap aspirasi, mengedukasi tentang hak anak maupun kegiatan positif lainnya,” ungkap Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Buleleng, Nyoman Riang Pustaka usai evaluasi kegiatan, Senin (27/3/2023).
Mantan Camat Buleleng ini menandaskan 5 finalis yang terpilih menjadi DAB terdiri dari 5 komisi meliputi Komisi Kesehatan, Pendidikan, Jaringan, Kebutuhan Khusus dan Partisipasi.
“Selain duta anak, penjaringan dari utusan SMP dan SMA/SMK, sidang anak dan forum anak tahun 2023 juga menghasilkan sejenis petisi, aspirasi anak yang akan disampaikan kepada pemerintah sebagai program kerja kedepan,” tandas Riang dibenarkan Meisa.
Selaku Ketua FAD Buleleng periode 2022-2023, Luh Putu Meisa Sari Suputri memaparkan pemilihan duta anak dilakukan tiap tahun. “Duta anak sebagai brand ambassador dalam pemenuhan 10 hak dasar anak oleh pemerintah,” terangnya.
Syarat untuk ikut seleksi duta anak antara lain berumur 12-17 tahun dan siap mengikuti seleksi. “Tahun ini sebanyak 120 peserta ikut seleksi, tahap I disaring menjadi 50 besar, tahap II menjadi 20 besar sampai 10 besar untuk dinilai dewan juri dari FAD Provinsi Bali serta Komisioner Duta FAD sebelumnya menjadi 5 besar dan ditetapkan sebagai anggota FAD dan Duta Anak,” pungkasnya. (kar,dha)








