BULELENG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Buleleng gelar rapat evaluasi, hasil pengawasan tahapan pemutakhiran data Pemilu 2024, coklit yang dilakukan petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Selain masih adanya warga yang sudah meninggal dunia pada daftar pemilih, dari hasil evaluasi melibatkan Panwascam se-Kabupaten Buleleng juga ditemukan kesalahan prosedur,tata cara pemutakhiran data oleh petugas Pantarlih.
“Beberapa temuan petugas di lapangan seperti stiker data pemilih yang tidak ditempel pada tempat strategis dan warga yang meninggal dunia belum terhapus dari daftar pemilih,” ungkap Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana usai rakor di New Sunari Lovina Beach Resort, Sabtu (18/3/2023).
Ia menandaskan, berdasarkan pemetaan dan strategi pengawasan tahapan Pemilu 2024, para petugas Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) langsung melakukan koordinasi dan memberi saran perbaikan kepada Pantarlih maupun PPS.
“Ketika melakukan pengawasan melekat dan uji petik ini, jajaran kami terutama PKD yang menemukan beberapa kesalahan prosedur, sudah langsung memberikan saran perbaikan kepada Pantarlih dan juga PPS. Dari hasil evaluasi, pemetaan dan strategi yang dilaksanakan cukup efektif dalam pelaksanaan tugas pengawasan, koordinasi berkelanjutan sebagai bagian dari upaya pencegahan dini sehingga potensi permasalahan pada setiap tahapan Pemilu dapat diminimalisir,” tandasnya.
Senada dengan Ketua Bawaslu Buleleng, I Wayan Widyardana Putra selaku Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali menegaskan pengawasan pemutakhiran data pemilih dilakukan untuk memastikan seluruh warga masyarakat yang memiliki hak pilih, terdaftar dalam data pemilih.
“Data pemilih sebenarnya sangat sederhana, hanya menambahkan yang sudah sesuai ketentuan dan mengurangi atau menghapus yang tidak sesuai. Pada prosesnya memang selalu ada kendala, ada banyak keterbatasan, sehingga pengawasan sangat penting dilakukan,” jelasnya.
Dari hasil evaluasi ada lebih kurang 426 saran perbaikan yang disampaikan jajaran pengawas kepada pelaksana teknis, KPU dalam proses coklit se-Bali.
Untuk di Kabupaten Buleleng, kata Widyardana Putra, ada 19 saran perbaikan yang telah disampaikan kepada petugas Pantarlih maupun PPS.
“Dengan masih panjangnya waktu tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, kami mendorong bagaimana sedari awal, seluruh jajaran pengawas melakukan pemetaan, baik itu potensi data pemilih ganda, atau juga terkait data disabilitas yang ada pada daftar pemilih,” terangnya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi, evaluasi dan analisa berkelanjutan dalam pelaksanaan pengawasan pemutakhiran data pemilih. “Akan sangat penting bagi kita untuk melakukan analisa berkelanjutan pada data pemilih yang ada, karena kita punya peran penting untuk menjaga hak pemilih,” pungkasnya. (kar,dha)